Kamis, 4 Juni 2026

Raffi Ahmad Batal Investasi, Sultan Hamengkubuwono X Beri Tanggapan Menohok untuk Proyek Beach Club yang Menuai Kontroversi di Gunungkidul

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:30 WIB
Sultan Hamengku Buwono X komentari soal Proyek Beach Club Gunungkidul (Instagram/humasjogja)
Sultan Hamengku Buwono X komentari soal Proyek Beach Club Gunungkidul (Instagram/humasjogja)

SketsaNusantara.id - Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya angkat bicara soal proyek Beach Club Gunungkidul yang belakangan ini menuai kontroversi.

Sebelumnya diketahui bahwa proyek yang akan dibangun di kawasan Pantai Krakal, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta ini mendapat penolakan keras dari masyarakat.

Proyek tersebut juga mendapatkan kritikan keras dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) lantaran rencananya akan dibangun di bentang alam karst yang dilindungi serta menabrak Peraturan Menteri ESDM No. 17/2012 dan dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Fakta di Balik Kehadiran Tukul Arwana di Acara Raffi Ahmad, Bakal Kembali ke Laptop?

Terkait proyek kontroversial yang menjadi polemik di masyarakat ini, Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan tanggapan.

Awalnya, Sultan Hamengku Buwono X menyebut bahwa dirinya tak tahu menahu mengenai proyek Beach Club Gunungkidul lantaran hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

"Saya tidak tahu karena kan itu kewenangan kabupaten, jadi urusannya ya sama Pemkab Gunungkidul," ungkap Sultan Hamengku Buwono X kepada awak media saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada hari Kamis, 13 Juni

Namun, Sultan Hamengku Buwono X kemudian memberikan pernyataan tegas dan menohok bahwa pembangunan proyek tersebut harusnya mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa seharusnya tidak boleh ada bangunan yang dibuat di kawasan karst yang dilindungi.

Baca Juga: Di Mana Lokasi Beach Club Raffi Ahmad? 20 Ribu Petisi Tolak Pendirian, Rusak Lingkungan

"Saya juga belum tahu itu lokasinya yang dipilih apakah sudah koordinasi dengan kabupaten ndak? Mestinya akan nggak boleh di kawasan (karst) itu ada pembangunan," tandasnya.

Sultan Hamengku Buwono X juga turut menyoroti keputusan Raffi Ahmad yang mundur dari proyek Beach Club dan gagal berinvestasi di Yogyakarta.

Menurutnya, ada yang salah dan seharusnya tidak boleh ada izin pembangunan di kawasan karst yang dilindungi. Jikalau sudah mengantongi izin pun Sultan menganggap Pemkab melakukan kesalahan.

"Masalahnya itu Raffi Ahmad sudah mengajukan permohonan apa belum? Investasi itu kan izin lokasi dulu di kabupaten/kota, kalau belum mengajukan permohonan berarti kan ada yang tidak pas dan bisa cari yang lain," tutur Sultan HB X.

"Kalaupun itu sudah diurus sama pemda kabupaten, ya berarti pemda yang salah, karena seharusnya kan gak boleh bangun apapun dikawasan tersebut," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram/pandanganjogja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X