Minggu, 19 Juli 2026

Bagi-Bagi Kursi Komisaris Untuk Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Siapa Saja Daftar Penerimanya?

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Juni 2024 | 12:12 WIB
Sosok Grace Natalie, salah satu TKN Prabowo-Gibran yang dipilih menjadi Komisaris MIND ID (Instagram/@andrew.soebroto)
Sosok Grace Natalie, salah satu TKN Prabowo-Gibran yang dipilih menjadi Komisaris MIND ID (Instagram/@andrew.soebroto)

Fuad Bawazier pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII sebelum pemerintahan Soeharto lengser.

Fuad Bawazier juga pernah bergabung dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero).

Dalam Pemilu 2024, Fuad Bawazier menjabat sebagai anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Senada dengan Grace Natalie Louisa, kini Fuad Bawazier resmi menduduki kursi jabatan Komisaris Utama MIND ID.

Condro Kirono

Ketiga yaitu Condro Kirono. Condro Kirono merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal polisi (Komjen Pol).

Dalam Pemilu 2024, Condro Kirono menjabat sebagai wakil ketua TKN Prabowo-Gibran.

Kini dirinya dipercaya memegang jabatan komisaris independen perseroan.

Baca Juga: Mantan Menteri Keuangan Era Soeharto, Intip Profil Fuad Bawazier yang Kini Duduki Jabatan Mentereng Sebagai Komisaris Utama MIND ID

Simon Aloysius Mantiri

Selanjutnya yaitu Simon Aloysius Mantiri. Sosoknya dikenal sebagai wakil sekretaris Dewan Pembina DPP Gerindra.

Simon Aloysius Mantiri cukup dekat dengan Prabowo Subianto. Dalam Pemilu 2024 kemarin, ia dipercaya sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Bahkan selama masa kampanye kemarin, dirinya juga turut aktif mengkampanyekan Prabowo-Gibran di Sulawesi Utara.

Kini dirinya menduduki jabatan sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero) menggantikan Basuki Tjahaja Purnama.

Prabunindya Revta Revolusi

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X