Mereka melakukan pendampingan kepada tersangka. Yakni dengan memberikan fasilitas trauma healing yang melibatkan psikiater.
Sejauh ini, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal KDRT dalam kasus pasangan suami istri tersebut.
Kemudian untuk ketiga anaknya yang masih balita. Anak pertama usia dua tahun dan anak kedua serta ketiga yang masih berusia 4 bulan.
Anak-anak dari Briptu RDW dan Briptu FN sedang berada dalam pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.***
Artikel Terkait
Miris! Lantaran Gaji Ke-13, Begini Akhir Hidup Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dibakar Istrinya Hidup-Hidup
Profil dan Biodata Briptu Rian Dwi Wicaksono, Suami Briptu Fadhilatun Nikmah yang Dibakar Hidup-Hidup Oleh Istrinya Hingga Tewas
Tak Banyak yang Tahu, Briptu Rian Dwi Wicaksono Miliki 3 Ini, Berikut Profil Biodata Korban Polisi Bakar Suami yang Viral
Akhir Hidup Briptu Rian Dwi Wicaksono Tragis di Tangan Istri, Inilah Sosok Polisi Anggota Polres Jombang
Viral! Bule Asal Australia Ini Digigit Monyet Saat Berlibur ke Monkey Forest Ubud Bali, Disuruh Bayar Vaksin Rabies Hingga 97 Juta? Begini Kisahnya