Minggu, 19 Juli 2026

Usai Jadi Tersangka, Begini Nasib Terbaru Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami di Jombang

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Juni 2024 | 08:59 WIB
 Begini nasib Briptu FN, usai bakar suami asal Jombang  (Instagram @updatemojokerto)
Begini nasib Briptu FN, usai bakar suami asal Jombang (Instagram @updatemojokerto)

Mereka melakukan pendampingan kepada tersangka. Yakni dengan memberikan fasilitas trauma healing yang melibatkan psikiater.

Baca Juga: Geger Kasus Polisi Bakar Suami di Mojokerto Jawa Timur, Sosok Ini Ungkap Tabiat Briptu Rian Dwi Wicaksono sebelum Meninggal

Sejauh ini, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal KDRT dalam kasus pasangan suami istri tersebut.

Kemudian untuk ketiga anaknya yang masih balita. Anak pertama usia dua tahun dan anak kedua serta ketiga yang masih berusia 4 bulan.

Anak-anak dari Briptu RDW dan Briptu FN sedang berada dalam pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.***

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X