Minggu, 19 Juli 2026

Serapan Pupuk Subsidi di Jember Rendah, Komisi B DPRD Jember Sebut Dinas Pertanian Lambat

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 5 Juni 2024 | 16:55 WIB
Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto.  (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan alokasi pupuk subsidi dua kali lipat, namun serapan pupuk di masyarakat masih sangat rendah.

Hal ini membuat Komisi B DPRD Jember meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jember khususnya Dinas Pertanian untuk melakukan percepatan.

Berdasarkan data, alokasi pupuk urea yang awalnya 37.000 ton menjadi 63.248 ton dan NPK dari 24.257 ton menjadi 51.839 ton.

Baca Juga: Penyampaian LPP APBD 2023, Bupati Jember Hendy Siswato Akui Dapat Banyak Catatan Penting dari BPK

Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, dengan adanya tambahan kuota pupuk subsidi ini seharusnya petani tidak menjadi kerepotan dalam mencari pupuk untuk lahan pertaniannya.

"Kami sangat menyesalkan jika pupuk subsidi yang diperuntukan kepada masyarakat petani ini masih serapannya sangat rendah sekali," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 5 Juni 2024.

Kendala yang dialami menurut David, berasal dari data petani sebagai penerima yang masih belum selesai terdata sehingga serapannya menjadi rendah.

Baca Juga: Jumlah Pupuk Meningkat Drastis, Serapan Petani Miris: Ini Penjelasan Pemkab Jember

"Ini seharusnya Dinas Pertanian harus bisa cepat dan kami menilai sangat lambat dalam penyesuaian aplikasi yang diberikan," imbuhnya.

Politisi NasDem ini menerangkan, jika saat ini serapan masih di bawah 30 persen dari total keseluruhan, padahal saat ini sudah memasuki masa tanam kedua.

"Dinas Pertanian seharusnya menyiapkan terlebih dahulu data tersebut, meskipun sudah menggunakan aplikasi. Maka dengan adanya lompatan ini seharusnya sudah bersiap sejak lama," tuturnya.

Jika tidak menurut David, kuota pupuk ini bisa menjadi evaluasi dari pemerintah pusat yang sudah mengalokasikannya jika tidak diserap secara maksimal.

"Pasti ada sanksi itu, bisa saja tahun 2025 nanti alokasinya menurun dari sekarang. Dengan itu kami minta segera diperbaiki, jika di lapangan masih ada hambatan atau ada yang menghalang-halangi maka segera ditindak tegas saja," tegasnya.

Ia menambahkan, akan melakukan pemantauan di lapangan nantinya jika terjadi masalah terkait pupuk subsidi yang ditunggu masyarakat tersebut.***

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X