Jumat, 7 Agustus 2026

Kemenkes Ungkap Rumah Sakit Pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan Ternyata di RSCM, Tunggu 8 Jam Karena Ruang HCU Terbatas

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:04 WIB
ILustrasi Pasien BPJS viral nunggu 8 jam di RSCM karena membutuhkan perawatan intensif sementara ruang HCU terbatas (Pexels/Egin Akyurt)
ILustrasi Pasien BPJS viral nunggu 8 jam di RSCM karena membutuhkan perawatan intensif sementara ruang HCU terbatas (Pexels/Egin Akyurt)

 

 

SketsaNusantara.id – Kisah memilukan Yurizal Tri Chaerawan masih santer jadi sorotan publik. Pasien BPJS yang curhatannya viral di Threads itu meninggal dunia setelah mendapatkan komentar negatif dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang kemudian memunculkan polemik berkepanjangan.

Terkait hal ini, Kemenkes menjelaskan duduk perkara kasus pasuen viral yang menunggu 8 jam di IGD (Instalasi Gawat Darurat) sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dalam penjelasannya, Kemenkes mengungkap bahwa rumah sakit yang dimaksud dalam curhatan Yurizal ternyata adalah Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Sebelumnya, Yurizal tidak pernah menyebutkan nama rumah sakit dalam unggahan di platform Threads. Saat itu, ia menyampaikan keresahannya karena sudah menunggu hingga 8 jam untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit karena menggunakan layanan BPJS.

Baca Juga: Kisah Pilu Yurizal Tri Chaerawan, Curhatan Pasien BPJS Dibanjiri Komentar Nirempati Dokter dan Nakes hingga Akhirnya Meninggal Dunia

"8 jam nunggu belum dapat ruangan, nggak mau spill RS-nya soalnya gue pakai BPJS," tulis Yurizal melalui akun Threads @yurizaltrich. 

Setelah unggahan tersebut viral, Kemenkes membenarkan bahwa pasien dalam kasus yang viral tersebut memang tengah menjalani perawatan di RSCM.

Pihaknya menjelaskan bahwa pasien harus lama menunggu karena Yurizal membutuhkan ruang perawatan High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya sangat terbatas.

"Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu delapan jam karena butuh HCU (high care unit) dan bukan kamar rawat inap biasa yang jumlahnya memang terbatas di RSCM," ungkap Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam keterangannya pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga: IDI Sebut Hujatan Nakes terhadap Pasien BPJS Diduga Dipicu Stress karena Burnout, Kasus Yurizal Jadi Sorotan Pentingnya Jaga Kesehatan Mental Nakes

Pasien disebut membutuhkan perawatan di HCU, unit perawatan bagi pasien yang membutuhkan pemantauan dan penanganan lebih intensif dibandingkan pasien di ruang rawat inap biasa.

Lebih lanjut, Kemenkes juga mengungkap bahwa kondisi kesehatan Yurizal memang cukup berat. Azhar mengatakan bahwa pasien memiliki penyakit penyerta yang disertai dengan keganasan.

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X