"Lalu pada penemuan kedua, berhasil kita amankan 188 gram narkotika jenis sabu-sabu. Modus pelaku menyembunyikan narkoba di tubuhnya menggunakan korset. Penggagalan ini kami perhitungkan bisa menyelamatkan sejumlah 6.584 orang yang berpotensi menyalahgunakan obat-obatan terlarang," ujarnya.
Pelaku Terdesak Jadi Kurir karena Masalah Ekonomi
Pelaku inisial DI kini ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh barang bukti diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria berusia 22 tahun itu mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena alasan finansial.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan sekaligus mengembangkan jaringan narkotika yang diduga melibatkan pelaku.
Sementara itu, pihak Imigrasi juga terus berkoordinasi terkait status hukum tersangka sebagai warga negara asing.
Pelaku Penyelundupan Narkoba di Bandara Juanda Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, tersangka DI dijerat pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan, peredaran, dan upaya peredaran narkotika.
Ancaman hukuman bagi pengedar narkoba pun tidak main-main, mulai dari penjara seumur hidup, bahkan pelaku bisa mendapat hukuman maksimal pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti bersalah di pengadilan.
Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia yang berhasil digagalkan aparat dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan penangkapan kopilot Malaysia Airlines yang ketahuan berupaya menyelundupkan sekitar 26 kilogram narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Bongkar Jaringan Penyelundupan Rp480 M, 35 Kelompok dan 18 Perusahaan Jadi Target Penyelidikan
Terungkap! 351 Pelabuhan Tikus Jadi Jalur Penyelundupan, Pemerintah Gagalkan Barang Ilegal dengan Total Rp480,7 M
Terima Aduan dari Masyarakat, Menteri Keuangan Purbaya Temukan Laporan Dugaan Penyelundupan Garmen dari Batam
Mengenal Dewi Astutik, Gembong Narkoba Internasional Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Ditangkap di Kamboja
Rugikan Negara Hingga Triliun, Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia di Perairan Bangka Belitung
7 Fakta Mengejutkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta: Kopilot Malaysia Airlines Bawa Urine 'Bersih' dan Terbang dalam Pengaruh Obat Terlarang