Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan dokumen Standar Prosedur Operasional (SPO) yang wajib dikaji ulang setiap dua tahun, melainkan juga akurasi penerapannya di lapangan.
Selain itu, keandalan kalibrasi alat laboratorium setiap enam bulan sekali, ketertataan alur pelayanan donor, serta keandalan Sistem Informasi Manajemen (SIM) UDD untuk menjamin ketertelusuran riwayat setiap kantong darah menjadi aspek vital yang menentukan kelulusan.
Sebagai bentuk dukungan konkret antarcabang, PMI Kota Surabaya juga menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan tim teknis ke Kabupaten Jember secara langsung.
Tim ahli tersebut nantinya akan mengawasi dan mendampingi proses persiapan di lapangan guna memastikan UDD PMI Jember benar-benar siap menghadapi audit resmi dari BPOM. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Antisipasi Tsunami Pesisir Selatan, PMI Jember dan Palang Merah Jepang Pasang 39 Papan Jalur Evakuasi
Hadir di Program Bunga Desaku Tanggul, Aksi Donor Darah PMI Jember Himpun 31 Kantong dan Raih Apresiasi Bupati
Atasi Krisis Air Bersih di Pakusari, PMI Jember Salurkan 74 Ribu Liter Air Lewat 16 Kali Distribusi
Semarakkan Hari Koperasi, Aksi Donor Darah PMI Jember di Event JJS Dekopin Raih 49 Kantong Darah
Purna Tugas dari PMI Jember, Gigih Priyambodo Wariskan Rekam Jejak Panjang dan Dedikasi Kemanusiaan