Kamis, 23 Juli 2026

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Daerah, Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp3 Miliar

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 22 Juli 2026 | 22:49 WIB
Kejari Jember menahan tersangka dugaan korupsi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Kejari Jember menahan tersangka dugaan korupsi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mendekati Rp3 miliar. Namun, angka tersebut masih menunggu hasil audit final dari BPKP.

Baca Juga: Makin Meriah! Inilah Sederet Artis yang Tampil di Jember Fashion Carnaval 2026: Ada Andien, Krisdayanti, hingga Personel HKT48 dari Jepang

"Estimasi kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan sementara mencapai kurang lebih Rp3 miliar," ungkap Yadyn.

Dalam proses penyidikan, tim jaksa telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. 

Barang bukti itu meliputi berbagai dokumen penting, uang yang sebagian telah dikembalikan oleh pihak terkait, aset berupa tanah, hingga sejumlah barang lain yang diperkirakan menjadi bagian dari pengganti kerugian negara.

Baca Juga: Bunga Kredit PNM Turun Drastis dari 20 Persen ke 8 Persen, Bupati Gus Fawait Ungkap Angin Segar Bagi UMKM Jember

"Barang bukti yang diamankan berupa dokumen, uang yang sudah dikembalikan sebagian, aset tanah, serta barang lain sebagai komponen pengganti kerugian negara," terang Yadyn.

Selain melakukan penyitaan, penyidik juga menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi untuk mengetahui siapa saja yang menikmati uang tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Di sisi lain, tim penyidik juga melakukan asset tracing guna melacak dugaan perubahan hasil kejahatan menjadi berbagai bentuk aset, seperti rumah, kendaraan, maupun harta bernilai ekonomi lainnya.

Baca Juga: Konsisten Jadi Lumbung Pendonor, Aksi Donor Darah di Kalisat Jember Berhasil Himpun 41 Kantong

Kasus dugaan korupsi ini turut dikaitkan dengan peristiwa pembakaran Kantor Bank Daerah di Kecamatan Kalisat yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Jember.

Menurut Yadyn, berdasarkan hasil penyidikan sementara, aksi pembakaran tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi.

"Pembakaran itu dilakukan untuk menghilangkan bukti-bukti," tegasnya.

Ia menambahkan, MZL tidak hanya terlibat dalam perkara pembakaran kantor bank tersebut, tetapi juga diduga ikut menikmati hasil tindak pidana korupsi sehingga kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

Baca Juga: Siapkan Ribuan Beasiswa, Bupati Jember Gus Fawait Dorong Siswa SMP dan MTS Tak Putus Sekolah

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X