Selasa, 21 Juli 2026

Kebijakan Pemerintah soal Kewarganegaraan Disorot, WNA yang Ingin Jadi Warga Indonesia Harus Bayar Rp75 Juta, Warganet Bandingkan dengan Negara Lain

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB
Potret proses naturalisasi pesepakbola Luke Vickery, publik ramai soroti kebijakan pemerintah mengenai biaya WNA jadi warga negara Indonesia  (Instagram/pssi)
Potret proses naturalisasi pesepakbola Luke Vickery, publik ramai soroti kebijakan pemerintah mengenai biaya WNA jadi warga negara Indonesia (Instagram/pssi)

"Ada juga pengecualian kayak negara lain. Misal, nikah sama WNI lebih murah (biaya admin), atau orang berjasa ke negara kayak ilmuwan dan atlet itu bisa gratis," tulis akun @its_hamz.

"Terus juga anak perkawinan campuran ada aturannya sendiri. Intinya, semua biaya admin itu ditetapkan ada aturannya dan dikenakan sampe puluhan juta ya tujuannya nyari orang yang serius bukan main-main asal pindah kewarganegaraan," pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Erick Thohir Tertawa, Inilah Beberapa Usulan Out of The Box Ahmad Dhani Terkait Naturalisasi

Kebijakan ini menjadi lanjutan dari perhatian publik terhadap aturan baru mengenai layanan kewarganegaraan setelah sebelumnya pemerintah juga menetapkan tarif bagi WNI yang mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan.

Meski menuai pro dan kontra di media sosial, pemerintah menyatakan perubahan tarif tersebut merupakan bagian dari penyesuaian regulasi dan pembaruan PNBP di lingkungan Kementerian Hukum.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: dgip.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X