"Saya tidak tahu kepentingan Bu Rieke Diah Pitaloka untuk masuk ke dalam wilayah yang bukan lingkup kerjanya," ungkap Julius Sembiring dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
"Kan Komisi Xlll ini tidak membidangi tentang Mahkamah Agung, tidak membidangi Kejakasaan Agung, tidak membidangi Komisi Yudisial," tegasnya lagi.
Kuasa hukum Reza Gladys ini menyatakan bahwa Rieke tak memiliki ikatan langsung terhadap kasus yang sedang berlangsung.
Lebih jauh Julius mengungkapkan bahwa Komisi Xlll DPR RI dimana Rieke Diah Pitaloka saat ini berada tidak membidangi MA ataupun Komisi Yudisial sehingga kehadirannya dalam kasus ini dipandang tak memiliki relevansi dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Perbuatan Ibu Rieke Diah Pitaloka ini menabrak konstitusi kita, UU nomor 13 tahun 2019," tegas Julius.
Sebab itu tindakan Rieke Diah Pitaloka dalam hal ini menurut Julius justru bukan sedang menegakkan undang-undang namun justru menabrak undang-undang.***
Artikel Terkait
Kasus Kian Memanas, Nikita Mirzani Ajukan Gugatan Baru Lawan Reza Gladys dengan Nilai Fantastis
Sidang Reza Gladys Bongkar Angka Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Klarifikasi Sumber Penghasilan yang Sempat Viral
Justice for Nikita! Rieke Diah Pitaloka Desak Komisi Kawal Kasus Nikita Mirzani, Soroti Hakim Ronald Tanur
Tuding Rieke Diah Pitaloka Berat Sebelah, Sunan Kalijaga: Sebagai Wakil Rakyat dan Sesama Perempuan Harusnya Berdiri di Tengah!
Majelis Hakim Tolak Gugatan Nikita Mirzani, Dokter Reza Gladys Justru Menang Gugatan Balik Sebagian
Rieke Diah Pitaloka Angkat Suara Jelang Sidang PK Nikita Mirzani, Ajak Publik Kawal Proses Hukum Sampai Tuntas