Kamis, 2 Juli 2026

Sidang Reza Gladys Bongkar Angka Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Klarifikasi Sumber Penghasilan yang Sempat Viral

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 29 April 2026 | 17:30 WIB
Reza Gladys dilaporkan 4 konsumen Skincare Miliknya  (Instagram @rezagladys)
Reza Gladys dilaporkan 4 konsumen Skincare Miliknya (Instagram @rezagladys)

SketsaNusantara.id - Isu gaji fantastis Rp6,7 miliar yang dikaitkan dengan Reza Gladys akhirnya mendapat penjelasan resmi.

Angka tersebut sempat ramai diperbincangkan publik. Klarifikasi disampaikan langsung dalam persidangan.

Perkara ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa angka miliaran rupiah itu berasal dari gaji perusahaan. Informasi tersebut kemudian menyebar luas. Publik pun mulai mempertanyakan kebenarannya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys, Hotman Paris: Vonis Sudah Bijaksana, Jangan Banding! Takutnya...

Penjelasan resmi disampaikan kuasa hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang berlangsung Rabu, 29 April 2026, fakta berbeda diungkap ke publik.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, memberikan keterangan tegas terkait angka tersebut. Ia menyatakan bahwa nominal miliaran rupiah itu bukan berasal dari gaji.

“Jadi angka Rp6 miliar itu adalah penghasilan Reza dari platform e-commerce seperti TikTok dan Shopee. Jadi bukan gaji,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga: Belum Puas, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Sedang Incar Oknum Berinisial 'O', Dokter Oky?

Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar. Menurut Surya, angka Rp6,7 miliar berasal dari aktivitas bisnis daring. Penghasilan itu diperoleh melalui penjualan di platform digital.

Nama platform seperti TikTok dan Shopee disebut sebagai sumber penghasilan tersebut. Kedua platform itu kini memang menjadi kanal utama perdagangan digital.

Surya juga menyoroti penyebaran informasi yang dianggap tidak tepat. Ia menyayangkan munculnya asumsi yang berkembang di masyarakat. Pernyataan tersebut dikaitkan dengan pihak yang sebelumnya mengangkat isu tersebut.

Nama Nikita Mirzani disebut dalam konteks perkara ini. Ia menjadi pihak penggugat yang memicu munculnya polemik. Informasi yang beredar kemudian memicu perdebatan luas.

Menurut kuasa hukum, penyebutan angka tersebut sebagai gaji dapat menimbulkan kesalahpahaman. Ia menilai perlu ada pemahaman yang lebih jelas mengenai sumber penghasilan di era digital.

Surya kembali menegaskan bahwa angka tersebut bukan berasal dari perusahaan. Ia menyebut bahwa penghasilan itu merupakan hasil penjualan produk secara daring.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X