SketsaNusantara.id - Prosesi penganugerahan gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Lampung menjadi perhatian publik. Salah satu bagian yang paling banyak dibahas adalah ritual menginjak kepala kerbau sebelum gelar adat resmi disematkan.
Ritual tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan di media sosial. Pegiat media sosial Jhon Sitorus menjadi salah satu tokoh yang memberikan pandangannya terhadap prosesi tersebut melalui akun X miliknya.
Jokowi menerima gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" dalam prosesi yang berlangsung di Kedatun Keagungan Lampung pada Sabtu (27/6/2026). Penganugerahan itu dilakukan sesuai rangkaian adat masyarakat Lampung Pepadun yang berlaku dalam acara besar.
Dalam unggahannya, Jhon Sitorus mengaitkan ritual menginjak kepala kerbau dengan simbol politik. Ia menilai tindakan tersebut memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar bagian dari prosesi adat.
"Jokowi tidak sedang menginjak kepala kepala banteng, tapi merendahkan rumah yang dulu membesarkannya lewat simbol adat," tulis Jhon Sitorus di akun X pribadinya, dikutip Minggu (28/6/2026).
Unggahan itu kemudian menjadi perhatian warganet dan memunculkan berbagai tanggapan. Sejumlah pengguna media sosial ikut membahas tafsir simbolik yang disampaikan Jhon, sementara lainnya menyoroti makna adat dari ritual tersebut.
Jhon juga melanjutkan kritiknya melalui unggahan yang sama.
"Begitulah PENGHIANAT, dendam dihatinya tidak akan selesai. Isi kepalanya penuh dengan AMARAH yang dibungkus dengan wajah yang DUNGU dan PLANGA PLONGO," tulisnya.
Di sisi lain, ritual menginjak kepala kerbau memiliki makna khusus dalam tradisi masyarakat adat Lampung Pepadun. Prosesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upacara adat besar, termasuk Begawi maupun penganugerahan gelar adat kepada seseorang.
Dalam tradisi tersebut, kerbau menjadi hewan kurban dengan nilai tertinggi. Penyembelihan kerbau melambangkan pengorbanan besar sekaligus ungkapan rasa syukur atas tercapainya sebuah peristiwa penting.
Ritual yang melibatkan kepala kerbau juga menjadi penanda sahnya seseorang memperoleh gelar adat. Prosesi itu menandai perubahan status sosial sehingga yang bersangkutan resmi menjadi bagian dari keluarga besar adat atau Penyimbang.
Selain itu, rangkaian prosesi adat tersebut juga berkaitan dengan falsafah hidup masyarakat Lampung yang dikenal sebagai Piil Pesenggiri. Nilai-nilai itu menjadi dasar pelaksanaan berbagai upacara adat hingga saat ini.
Artikel Terkait
Sederet Kontroversi Amien Rais: Sebut Jokowi Pecinta PKI hingga Tuding Seskab Teddy Penyuka Sesama Jenis yang Dianggap Menyebarkan Kebencian
Termul-Termul Ngamuk? Roy Suryo Bereaksi Keras soal Berkas P-21 Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Belum P21, Sebut Ada Masalah dalam Pembuktian
Roy Suryo Balik Melawan, Pengacara Ungkap Alasan Pelaporan terhadap Lechumanan dan Rismon Sianipar di Tengah Polemik Ijazah Jokowi