SketsaNusantara.id - Media sosial dikejutkan dengan video dugaan penganiayaan seorang caddy golf perempuan di sebuah lapangan golf di Tangerang, Banten.
Dalam video yang beredar di media sosial, rekaman CCTV memperlihatkan seorang caddy golf mengalami perlakukan kasar dari seorang pegolf pria.
Dari video yang diunggah akun X @FaGtng, tanggal yang tertera pada layar komputer menunjukkan insiden tersebut diduga terjadi pada 23 Juni 2026 lalu.
Baca Juga: Babysitter di Bengkulu Pilih Jalani Sidang daripada Mengaku Aniaya Anak Anggota DPRD
“Beredar video CCTV memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang caddy di sebuah lapangan golf di Tangerang,” tulis akun tersebut.
Korban diketahui merupakan seorang caddy di salah satu lapangan golf di kawasan Modernland, Kota Tangerang.
Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan membenarkan kabar dugaan penganiayaan tersebut.
Dalam keterangan resminya, AKP Iwan Heristiawan mengatakan, korban mengalami sejumlah luka dalam insiden tersebut.
“Korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lembab di bagian kening, pipi dan bibir,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyebutkan korban dan terlapor memiliki hubungan khusus.
Kendati demikian, Iwan belum memberikan informasi detail terkait identitas terlapor maupun kronologi kejadian tersebut.
Saat ini, korban telah menjalani pemeriksaan medis serta visum et repertum untuk mendukung proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Gerah Usai Dituding Terkait dengan Partai Politik, Tiyo Ardianto Justru Pertanyakan Kredibilitas Aliansi BEM Bersatu: Organisasinya Tidak Pernah Ada
Wamen PPPA Veronica Tan Kecam Kasus Penyiksaan dan Penyekapan YTR di Bandung, Tegaskan Kekerasan Pacaran Bukan Urusan Pribadi
Perkara Korupsi Sengketa Lahan PN Depok Bergulir ke Pengadilan Tipikor Bandung! KPK Siapkan Dakwaan, Tiga Pejabat Peradilan Menanti Sidang Perdana
Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus YTR di Bandung, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diminta Dihukum Setimpal
LHKPN Ma'ruf Cahyono Disorot usai Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Kekayaannya Terus Meningkat sejak Menjabat Sekjen MPR RI
Bupati Situbondo Mas Rio Ungkap Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5,28 Persen dan Kendalikan Inflasi
Razman Arif Nasution Resmi Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris