SketsaNusantara.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras tindakan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus yang sempat viral di media sosial itu mendapat perhatian luas publik karena korban diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama bertahun-tahun hingga mengalami luka serius.
Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap Taufik Hidayat pada Selasa, 23 Juni 2026. Pelaku diamankan di wilayah Bandung Raya setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Sejumlah laporan menyebut pelaku berhasil dilacak melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Aksi cepat Polda Jabar tersebut mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi DPR RI, Habiburokhman menyebut kasus yang dilakukan Taufik sangat mengusik rasa kemanusiaan.
"Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat," kata Habiburokhman dalam keterangannya.
Ia menilai penggunaan pasal berlapis penting agar pelaku mendapat hukuman maksimal sekaligus memberikan efek jera.
"Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa," ujarnya.
Selain desakan pasal berlapis, anggota Komisi III DPR RI Abdullah turut meminta agar pelaku dijatuhi hukuman kebiri.
Menurutnya, tindakan tersebut layak dipertimbangkan mengingat dampak psikologis dan fisik yang dialami korban sangat berat.
Artikel Terkait
PMI Jember dan JRCS Evaluasi Program Kesiapsiagaan Bencana di Puger dan Gumukmas, Siap Optimalkan Kerjsama hingga Selesai
Gerah Usai Dituding Terkait dengan Partai Politik, Tiyo Ardianto Justru Pertanyakan Kredibilitas Aliansi BEM Bersatu: Organisasinya Tidak Pernah Ada
Ma’ruf Cahyono Selesai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar, Sebut Pertanyaan Masih Seputar Tugas
Wamen PPPA Veronica Tan Kecam Kasus Penyiksaan dan Penyekapan YTR di Bandung, Tegaskan Kekerasan Pacaran Bukan Urusan Pribadi
Didukung KUR BRI, Kepala Sekolah di Jombang Ini Sukses Kembangkan Usaha Kerajinan Tangan Berbahan Limbah Kayu
Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus YTR di Bandung, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diminta Dihukum Setimpal
Razman Arif Nasution Resmi Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris