SketsaNusantara.id - TVRI mengungkap rincian hak siar FIFA yang dimilikinya hingga tahun 2027.
Hak tersebut tidak hanya mencakup Piala Dunia 2026, tetapi juga sejumlah turnamen FIFA lainnya yang akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan.
Penjelasan ini disampaikan setelah muncul berbagai perhatian publik mengenai proses perolehan, cakupan hak siar, hingga distribusi tayangan kompetisi FIFA di Indonesia. TVRI menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan mengikuti ketentuan dalam perjanjian resmi dengan FIFA.
Selain menjelaskan cakupan hak siar, TVRI juga memaparkan saluran distribusi resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan pertandingan FIFA, baik melalui televisi maupun platform digital.
Baca Juga: Gede Banget! Tasyi Athasyia Bikin ‘Bola Piala Dunia Megalodon’ dari Coklat dengan Berat 65 Kilogram
Direktur Utama TVRI, Fiki Satari, menjelaskan bahwa hak media dan hak penyiaran yang diperoleh lembaga penyiaran publik tersebut berasal dari Media Rights Agreement yang ditandatangani pada Desember 2025. Kesepakatan itu mencakup sejumlah ajang FIFA hingga tahun 2027.
“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,” ujar Fiki di Kantor Pusat TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menerangkan bahwa hak yang dimiliki TVRI merupakan hak media dan penyiaran resmi. Hak tersebut tidak mencakup kewenangan untuk mengelola, menyelenggarakan, maupun mengoperasikan kompetisi FIFA.
Dalam pelaksanaannya, TVRI memperoleh akses terhadap tayangan resmi pertandingan atau feed resmi sesuai mekanisme distribusi yang telah ditetapkan FIFA. Paket hak siar tersebut juga mencakup hak penayangan, distribusi, serta akses terhadap kanal resmi yang telah ditentukan dalam kontrak kerja sama.
Fiki turut menjelaskan bahwa perbandingan nilai hak siar antarnegara tidak bisa dilakukan secara sederhana. Setiap negara memiliki struktur hak siar, cakupan platform, jumlah turnamen, hingga paket distribusi yang berbeda.
Menurutnya, informasi mengenai nilai hak siar harus mengacu pada data resmi dan tervalidasi. Selain itu, rincian kerja sama antara TVRI dan FIFA tidak dapat dipublikasikan secara penuh karena terikat klausul kerahasiaan dalam kontrak.
TVRI juga memberikan penjelasan mengenai proses pembayaran hak siar. Seluruh tahapan disebut telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari telaah kebutuhan, pemeriksaan dokumen pendukung, koordinasi lintas unit, hingga pelaksanaan anggaran sesuai aturan negara.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA. TVRI memastikan setiap tahapan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik,” jelasnya.
Artikel Terkait
Mike Rajasa Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025: Debut Luar Biasa sang Penjaga Gawang Muda
John Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia, Tantangan Besar Pelatih Berpengalaman Piala Dunia
Momen Kocak Pak Muh Akhirnya Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Langsung ke Amerika, Endingnya Bikin Haru
Piala Dunia 2026 Tetap Bergulir di Tengah Badai Geopolitik, Presiden FIFA Gianni Infantino Sebutkan Alasannya
Iran Bisa Absen dari Piala Dunia 2026? Pernyataan Donald Trump dan Situasi Politik Memicu Ketidakpastian