SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang menyedot perhatian publik.
Dua figur yang vokal menyuarakan isu ini, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya.
Keduanya ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada hari Jumat, 19 Juni 2026 setelah status berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Perbedaan kontras justru terlihat dari gestur dan respons visual kedua tokoh ini saat digiring oleh petugas yang memicu gelombang diskusi di media sosial hingga mendapat respons dari pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Menurut keterangan dari tim kuasa hukum keduanya, proses penjemputan paksa ini dinilai sangat mendadak. Roy Suryo ditangkap saat dirinya sedang beristirahat di ruang kerjanya.
Sementara itu, Dokter Tifa dijemput paksa oleh petugas sekitar pukul 06.00 WIB. Momentum penangkapan Dokter Tifa pun menarik perhatian karena terjadi tepat saat ia hendak mengikuti sidang proposal untuk program doktoralnya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Kuasa hukum menyebut dokter Tifa dibawa menuju ke Polda Metro Jaya setelah diizinkan menyelesaikan ujian desertasi di FKUI.
Salah satu momen yang ramai dibicarakan di media sosial adalah potongan video yang memperlihatkan Roy Suryo saat digiring petugas.
Berbeda dengan tahanan pada umumnya, pakar telematika tersebut tidak mengenakan rompi tahanan. Dalam video yang beredar di Instagram, Roy Suryo dengan wajah serius tanpa sepatah kata berjalan dengan membawa Rompi berwarna oranye yang hanya dilipat dan ditenteng di tangannya.
Publik menilai aksi Roy Suryo ini sebagai bentuk penolakan atau perlawanan pasif (passive resistance). Secara psikologis, tindakan ini memperlihatkan posisi yang unik, di satu sisi ia tetap kooperatif mematuhi otoritas hukum dengan membawa rompi tersebut agar tidak dianggap menghalangi petugas, namun di sisi lain ia seakan tegas menolak disamakan begitu saja dengan pelaku kriminal.
Pemandangan berbeda justru ditunjukkan oleh Dokter Tifa. Saat dibawa oleh petugas, ia tampak mengenakan rompi oranye tersebut secara sukarela ke badannya.
Dalam analisis perilaku, keputusan untuk mengenakan atribut tahanan secara sukarela di bawah situasi penuh tekanan sering kali dirasakan sebagai bentuk "kepasrahan" atau pengakuan bersalah secara tidak langsung di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Pantang Mundur! Siap Bawa Ijazah Jokowi hingga ke Amnesty Internasional, Sebut Presiden ke-7 RI Bakal di-Duterte-kan, Apa Maksudnya?
Roy Suryo Ungkap Draf 'Gibran’s Black Paper' Hampir Selesai, Soroti Akun Fufufafa dan Klaim Tidak Ada Ijazah SMA Gibran
Tolak Mediasi, Roy Suryo Tantang Jokowi Buka Ijazah di Depan Publik
Wakil Presiden Gibran Jawab Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo Dkk: Pernak-pernik Demokrasi
Jokowi Buka Suara soal SP3 Rismon Sianipar, Bagaimana Nasib Roy Suryo dan dr. Tifa?