Syarat dan Ketentuan Masuk Gratis Ragunan
Agar tidak terjadi kesalahan saat kunjungan, berikut ketentuan yang wajib diperhatikan:
1. Wajib KTP DKI Jakarta
Program ini hanya berlaku bagi pemegang KTP atau KIA(Kartu Identitas Anak) DKI Jakarta. Identitas akan diverifikasi saat masuk.
2. Tiket Masuk Gratis Pengunjung
Pengunjung tidak dikenakan biaya tiket masuk kawasan Ragunan. Namun, program ini tidak mencakup biaya tambahan lainnya.
3. Tidak Termasuk Parkir dan Wahana
Biaya parkir kendaraan tetap dikenakan sesuai tarif yang berlaku, begitu juga dengan fasilitas atau wahana tertentu di dalam area wisata.
4. Berlaku pada Tanggal Tertentu
Promo hanya berlaku pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan.
Cara Menikmati Ragunan Gratis
Pengunjung cukup datang langsung ke pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan dengan membawa KTP DKI Jakarta untuk verifikasi.
Tidak disebutkan adanya sistem reservasi online, sehingga akses dilakukan secara langsung selama periode program berlangsung.***
Artikel Terkait
Pramono Anung Bantah Keras Isu Petugas Ragunan Bawa Pulang Pakan Harimau
Gunung Sampah di TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Siapkan 4 Langkah Pemulihan Layanan Pengelolaan Sampah
BRI Dukung Proses Hukum usai Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit KoinWorks
Promo Besar-Besaran di BookCabin Travel Fair 2026, Dari Tiket Umrah hingga Penerbangan Internasional Harga Khusus
Tema dan Logo HUT ke-499 DKI Jakarta 22 Juni 2026, Ternyata Ini Makna Filosofi Angka 499 Menuju 5 Abad Jakarta
Viral, Penumpang Kereta Api Didatangi Petugas KAI hingga Dikira Kena Blacklist karena Tiket Ilegal, Endingnya Justru Bikin Haru
Jelang HUT ke-499 DKI, Ini 6 Pergantian Nama Jakarta Beserta Arti di Baliknya, dari Sunda Kelapa hingga Batavia