Menurutnya, masa evaluasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan efektif sebelum memasuki fase berikutnya. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa mekanisme baru ini mampu menciptakan tata niaga ekspor yang lebih akuntabel, meningkatkan daya saing komoditas Indonesia, serta mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam strategis.
Dengan hadirnya tiga regulasi baru dan beroperasinya DSI, pemerintah menandai dimulainya era baru pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional yang lebih terintegrasi dan terkontrol.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Labuna, Brand Kecil dari Mojokerto yang Sukses Bersama BRI: Kini Jadi Andalan Ekspor Rempah di Tengah Gempuran Merek Besar
5 Fakta Selat Hormuz di Iran, Jalur Penting Distribusi Minyak Penghubung Teluk Persia-Teluk Oman, Jantung Ekspor Energi Dunia?
Casa Grata Tembus Ekspor ke Singapura, BRI Buktikan UMKM Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global
KDMP Sidomulyo Jember Ekspor Kopi dan Kerajinan Tangan Perdana ke Singapura dan Brunei, Kontrak Capai 78 ribu USD
Dari Limbah Paralon Jadi Cuan Ekspor, BRI Dorong EANK Solo Tembus Pasar Asia dengan Inovasi Hijau
Daftar 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Ada Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Kementerian Industri