Sabtu, 13 Juni 2026

DPR dan MUI Dorong Penguatan Aturan Terkait LGBT, Fokus pada Kampanye Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:00 WIB
Kampanye LGBT di Media Sosial Jadi Sorotan, Komisi VIII DPR Siap Bahas Regulasi yang Lebih Tegas dan Berkepastian Hukum (Pixabay.com/ Myriams Foto)
Kampanye LGBT di Media Sosial Jadi Sorotan, Komisi VIII DPR Siap Bahas Regulasi yang Lebih Tegas dan Berkepastian Hukum (Pixabay.com/ Myriams Foto)

Tak hanya pemerintah, Singgih juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan moral serta nilai-nilai keagamaan kepada generasi muda. Ia menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak.

Ke depan, Komisi VIII DPR berencana membuka ruang diskusi bersama berbagai fraksi di parlemen serta pemerintah guna mengkaji kemungkinan sinkronisasi antara KUHP baru dan aturan sektoral lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat peluang penyusunan regulasi yang dianggap lebih efektif dalam memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas kampanye LGBT di ruang publik.

"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab. Komisi VIII akan terus mengawal aspirasi umat dan para ulama demi menjaga martabat serta moralitas bangsa Indonesia," pungkas Singgih.

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X