Tak hanya pemerintah, Singgih juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan moral serta nilai-nilai keagamaan kepada generasi muda. Ia menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak.
Ke depan, Komisi VIII DPR berencana membuka ruang diskusi bersama berbagai fraksi di parlemen serta pemerintah guna mengkaji kemungkinan sinkronisasi antara KUHP baru dan aturan sektoral lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat peluang penyusunan regulasi yang dianggap lebih efektif dalam memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas kampanye LGBT di ruang publik.
"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab. Komisi VIII akan terus mengawal aspirasi umat dan para ulama demi menjaga martabat serta moralitas bangsa Indonesia," pungkas Singgih.
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Apa Itu Pendonor Universal dan Resipien Universal? Cek Penjelasan dan Perbedaannya Sebelum Donor Darah
Mau Jadi Pendonor? Berikut Ini Cara Donor Darah di PMI dan Rumah Sakit Lengkap dengan Persiapan dan Prosedurnya
5 Tuntutan Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI, Desak Pemerintah Hentikan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Kenapa Dilarang? BEM UI Ungkap Alasan Ingin Lakukan Aksi Demo di Bundaran HI, Singgung Presiden Mengelak Kritik saat Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
7 Fakta Bundaran HI, Ikon Jakarta yang Sempat Jadi Titik Aksi Demo BEM UI pada 12 Juni 2026, Ternyata Gagasan Bung Karno