Jumat, 19 Juni 2026

Update Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Agung Akhirnya Resmi Tetapkan Komisaris Perusahaan Penyedia Motor Listrik BGN Sebagai Tersangka, Ini Perannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:00 WIB
Potret Andri Mulyono, bos vendor penyedia motor listrik Emmo yang dibeli BGN mengenakan rompi pink setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG (Instagram/_soppenginfo_)
Potret Andri Mulyono, bos vendor penyedia motor listrik Emmo yang dibeli BGN mengenakan rompi pink setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG (Instagram/_soppenginfo_)

AM kemudian dipanggil dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta pada hari Jumat, 12 Juni 2026. 

Setelah melakukan pemeriksaan dan mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup, penyidik resmi meningkatkan status Andri dari saksi menjadi tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan.

Baca Juga: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27,5 Miliar, Dugaan Mark Up hingga Empat Kali Lipat Mencuat

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, AM kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Andri Mulyono dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana korupsi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai triliunan rupiah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X