Di tengah ramainya pembahasan mengenai kasus tersebut, publik juga kembali menyoroti penjelasan yang pernah disampaikan Dadan Hindayana terkait anggaran teknologi informasi BGN.
Pada April 2026, Dadan pernah memberikan klarifikasi mengenai anggaran Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional atau SIPGN yang disebut mencapai Rp1,2 triliun. Saat itu ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran dan pemilihan mitra dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Dadan menyebut keterlibatan Perum Peruri dalam proyek tersebut merupakan bagian dari strategi integrasi layanan negara. Ia juga menjelaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi keamanan digital.
Selain itu, Dadan menegaskan seluruh kerja sama yang dilakukan telah mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, proses pelaksanaan program dijalankan secara transparan dan berada dalam pengawasan yang ketat.
Kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung masih terus berkembang. Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung, sementara berbagai informasi terkait tata kelola program MBG terus menjadi perhatian publik dan berbagai pihak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Ramai Tuduhan Hina Gibran, Mahfud MD Jelaskan Mengapa Candaan Pandji Tak Masuk Unsur Pidana
Mens Rea Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Nilai Materi Komedi Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama
Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas, Mahfud MD dan Arie Kriting Bicara Batas Komedi dan Agama di Indonesia
Kasus Viral Bertubi-tubi, Mahfud MD Ungkap Kondisi Polri yang Kini Dibedah Habis Masyarakat
Banyak Operasi Tangkap Tangan di Awal Tahun 2026, Mahfud MD: KPK Mulai Bangkit