SketsaNusantara.id - Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Kasus tersebut semakin menyita perhatian setelah Kejaksaan Agung menetapkan dan menangkap tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, diamankan pada 3 Juni 2026. Penanganan perkara itu kemudian memunculkan kembali berbagai isu yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan masyarakat.
Salah satu yang kembali menjadi sorotan adalah dugaan mark up pengadaan barang dan jasa serta pengadaan sistem teknologi informasi bernilai besar. Nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1,2 triliun menjadi topik yang banyak dibahas publik dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Mahfud MD Dorong Konsep Civilian Police, Minta Polri Stop Hedonisme dan Perilaku Represif
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut menyoroti perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, berbagai dugaan penyimpangan di lingkungan BGN sebenarnya telah lama menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan (masyarakat)," ujarnya sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 7 Juni 2026.
Mahfud menjelaskan, berbagai informasi dan data terkait dugaan penyimpangan di BGN telah banyak beredar di ruang publik. Namun saat itu belum terlihat adanya langkah hukum yang signifikan terhadap persoalan tersebut.
Selain menyoroti perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung, Mahfud juga mengingatkan kembali soal sejumlah pengadaan barang yang pernah menjadi perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya berkaitan dengan motor listrik, tablet, televisi, dan sarana pendukung pelaksanaan program MBG.
Menurut Mahfud, berbagai pengadaan tersebut sempat menjadi bahan perdebatan karena nilai anggarannya dinilai sangat besar. Sorotan juga mengarah pada proyek teknologi informasi yang disebut memiliki nilai hingga Rp1,2 triliun.
Ia menyampaikan bahwa isu tersebut berulang kali muncul dalam berbagai diskusi publik. Masyarakat, terutama pengguna media sosial, disebut terus mempertanyakan penggunaan anggaran dalam sejumlah proyek yang berada di bawah kewenangan BGN.
Mahfud mengatakan kritik dan protes masyarakat terus bermunculan dalam beberapa bulan terakhir. Berbagai unggahan, diskusi, dan laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran menjadi perhatian banyak kalangan.
Menurutnya, perkembangan terbaru yang melibatkan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa persoalan tersebut kini memasuki tahap penegakan hukum. Ia menyebut pemerintah merespons berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Dan sekarang Pak Prabowo merespons tidak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus," jelas Mahfud MD.
Artikel Terkait
Ramai Tuduhan Hina Gibran, Mahfud MD Jelaskan Mengapa Candaan Pandji Tak Masuk Unsur Pidana
Mens Rea Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Nilai Materi Komedi Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama
Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas, Mahfud MD dan Arie Kriting Bicara Batas Komedi dan Agama di Indonesia
Kasus Viral Bertubi-tubi, Mahfud MD Ungkap Kondisi Polri yang Kini Dibedah Habis Masyarakat
Banyak Operasi Tangkap Tangan di Awal Tahun 2026, Mahfud MD: KPK Mulai Bangkit