SketsaNusantara.id - Penangkapan Dadan Hindayana memicu desakan audit terhadap 41 dapur MBG milik Yasika Group yang dikelola putri pejabat DPRD Sulsel.
Kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terus menjadi perhatian publik. Setelah penangkapannya oleh Kejaksaan Agung, berbagai aspek terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut menjadi sorotan.
Perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada proses hukum yang berjalan. Sejumlah pihak juga mulai mempertanyakan tata kelola program yang selama ini melibatkan berbagai mitra di sejumlah daerah.
Di tengah berkembangnya pembahasan tersebut, nama Yasika Aulia Ramadhani ikut menjadi bahan perbincangan. Putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, itu disebut mengelola puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui Yayasan Yasika Group.
Sorotan terhadap Yasika Aulia mengemuka setelah unggahan akun Instagram @makassar.iinfo pada 7 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya desakan agar 41 dapur MBG yang berada di bawah pengelolaan Yasika Group turut diperiksa.
Perbincangan mengenai hal itu kemudian berkembang luas di media sosial. Berbagai komentar muncul, terutama setelah kasus yang menyeret mantan petinggi BGN menjadi perhatian nasional.
Salah satu pihak yang menyuarakan desakan tersebut adalah aktivis antikorupsi bernama Sholehudin. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap fasilitas yang dikelola yayasan tersebut.
Menurutnya, audit dan pemeriksaan independen diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan program berjalan sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan program strategis nasional.
"Setelah kasus yang menyeret petinggi BGN terungkap, seluruh mitra yang mengelola program dalam jumlah besar juga perlu diaudit secara terbuka," tegas Sholehudin dalam keterangannya, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Selain audit terhadap operasional program, ia juga menyoroti aspek legalitas. Pemeriksaan terhadap izin dan dokumen pendukung dinilai perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Desakan tersebut kembali mengingatkan publik pada pernyataan Dadan Hindayana pada tahun 2025. Saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan pernah menanggapi polemik terkait kepemilikan 41 SPPG oleh Yasika Group.
Kala itu, muncul berbagai pertanyaan mengenai jumlah dapur yang dikelola yayasan tersebut. Dadan menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas tersebut dilakukan menggunakan investasi pihak pengelola, bukan dana yang berasal dari anggaran negara.
Artikel Terkait
Sebelum Dicopot dari BGN, Dadan Hindayana Sempat Wacanakan MBG untuk Siswa Indonesia di Arab Saudi
Kekayaan Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Ramai Disorot Usai Ditahan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Kronologi Kasus Korupsi Pengelolaan MBG yang Libatkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kejagung Ungkap 4 Dugaan Mark Up
Lakukan Abuse of Power di Program MBG? Dadan Hindayana Cs Dikenakan Pasal Berlapis Ini, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti
Profil Singkat 3 Eks Petinggi BGN yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG, Ada yang Hartanya Naik Rp12 M Setahun