Sabtu, 6 Juni 2026

Deretan Moge dan Mobil Mewah Keluar dari Rumah Silmy Karim, KPK Cari Bukti Baru dalam Kasus Izin Tinggal WNA

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:30 WIB
Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.  (Instagram/silmykarim)
Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. (Instagram/silmykarim)

Menurut KPK, pengumpulan alat bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Bukti tambahan yang ditemukan nantinya akan digunakan untuk memperjelas konstruksi perkara dan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Sebelum penggeledahan dilakukan, rumah Silmy Karim terlebih dahulu telah disegel oleh tim KPK. Penyegelan itu dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur pengamanan lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Penyidik kemudian melakukan pendalaman melalui penggeledahan untuk mencari dokumen maupun barang yang relevan.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel," ujarnya.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci apakah kendaraan yang dibawa dari lokasi akan disita sebagai barang bukti atau hanya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan hasil lengkap dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman Silmy Karim. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan seiring upaya KPK mengungkap seluruh fakta dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X