Kamis, 9 Juli 2026

4 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, 1 Dosen Pernah Kena Sanksi Kasus Serupa Tahun 2023

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 Mei 2026 | 21:30 WIB
UPN Veteran Yogyakarta ungkap fakta baru terkait oknum dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual (YouTube UPN 'Veteran' Yogyakarta)
UPN Veteran Yogyakarta ungkap fakta baru terkait oknum dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual (YouTube UPN 'Veteran' Yogyakarta)

 

SketsaNusantara.id - Pihak Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang belakangan viral.

Lewat keterangan resminya, pihak kampus membeberkan fakta terkait oknum dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Salah satunya terkait jumlah dosen yang diduga terlibat hingga keputusan dari pihak kampus.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta, Kampus Nonaktifkan Sementara 5 Dosen

Dalam keterangan tersebut, fakta mengejutkan lainnya pun terungkap.

Satu orang dosen yang diduga terlibat, pernah mendapatkan sanksi atas kasus serupa pada tahun 2023.

Dan berikut ini 5 fakta terbaru yang berhasil dirangkum tim redaksi SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta, Diduga Sudah Berlangsung Sejak 2022

1. UPN Veteran Yogyakarta Selidiki 7 Dosen

Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Hendro Widjanarno mengatakan, dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut berjumlah 7 orang.

Awalnya, 6 oknum dosen diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang viral usai diungkap salah satu akun X pada 17 Mei 2026 lalu.

Namun setelah melakukan identifikasi ulang dan berkomunikasi dengan pihak BEM, pihak kampus menemukan adanya 1 dosen lain yang diduga turut terlibat.

Baca Juga: Geger 8 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Mahasiswa Serbu Rektorat

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X