SketsaNusantara.id - Pihak Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang belakangan viral.
Lewat keterangan resminya, pihak kampus membeberkan fakta terkait oknum dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Salah satunya terkait jumlah dosen yang diduga terlibat hingga keputusan dari pihak kampus.
Dalam keterangan tersebut, fakta mengejutkan lainnya pun terungkap.
Satu orang dosen yang diduga terlibat, pernah mendapatkan sanksi atas kasus serupa pada tahun 2023.
Dan berikut ini 5 fakta terbaru yang berhasil dirangkum tim redaksi SketsaNusantara.id.
1. UPN Veteran Yogyakarta Selidiki 7 Dosen
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Hendro Widjanarno mengatakan, dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut berjumlah 7 orang.
Awalnya, 6 oknum dosen diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang viral usai diungkap salah satu akun X pada 17 Mei 2026 lalu.
Namun setelah melakukan identifikasi ulang dan berkomunikasi dengan pihak BEM, pihak kampus menemukan adanya 1 dosen lain yang diduga turut terlibat.
Artikel Terkait
Update! Israel Akhirnya Bebaskan Seluruh Delegasi Global Sumud Flotilla, Menlu Pastikan Relawan WNI yang Sebelumnya Ditahan Akan Segera Dipulangkan
WFH ASN Hari Jumat Resmi Diperpanjang hingga Dua Bulan ke Depan, Ini Penjelasan Airlangga Hartarto
Ramai Disorot, Usulan Anggota DPR Komisi VII Soal Bangun 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027, Netizen: Lebih Baik Bikin Klinik Gratis
BCA Bantah Kabar Kebocoran 4,9 Juta Data Pengguna Mobile Banking di Dark Web, Pastikan Data Nasabah Aman
PMI Jember Gelar Latihan Gabungan KSR, 30 Peserta Bakal Dilatih Penanganan Bencana hingga Reportase
DKPPP Kabupaten Jember Periksa 32 Lapak Hewan Kurban, Pastikan Kondisi dalam Keadaan Sehat