Sabtu, 27 Juni 2026

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Total Setelah Kyai Ashari Ditangkap dalam Kasus Pelecehan Seksual Santri

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 10:00 WIB
Konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati.  (YouTube.com / Polresta Pati Official)
Konferensi pers kasus dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. (YouTube.com / Polresta Pati Official)

SketsaNusantara.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup permanen Ponpes Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh pondok, Kyai Ashari.

Keputusan tegas tersebut sekaligus dibarengi dengan pencabutan izin operasional pondok pesantren yang selama ini menjadi tempat belajar ratusan santri dari berbagai jenjang pendidikan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi lembaga pendidikan yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga: UIN Walisongo Semarang Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen, Siap Usut Tuntas hingga Bentuk Tim Investigasi

Menurutnya, pencabutan izin operasional yang berlaku sejak 5 Mei 2026 menjadi tanda bahwa Pondok Pesantren Ndolo Kusumo sudah tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas pendidikan maupun kegiatan kepesantrenan lainnya.

“Dengan dicabutnya izin operasional, maka pondok tersebut sudah tidak bisa lagi beroperasi,” ujar Ahmad Syaiku, Sabtu 9 Mei 2026.

Langkah penutupan permanen ini disebut sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual 50 Santriwati di Pati, Motif Pelaku Diungkap Pihak Kepolisian

Selain menutup pondok, Kemenag juga mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan masa depan pendidikan para santri. Sebanyak 252 santri yang terdiri dari siswa RA, MI, SMP hingga MA telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing sejak awal Mei 2026.

Pemulangan dilakukan secara bertahap pada 2 hingga 3 Mei 2026 guna memastikan kondisi para santri tetap aman dan terkendali setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Untuk sementara waktu, proses pembelajaran para santri dilakukan secara daring agar mereka tetap bisa mengikuti kegiatan pendidikan tanpa terputus.

Baca Juga: Hotman Paris Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak DPR Sahkan UU Hukuman Mati

Kemenag Kabupaten Pati juga tengah menyiapkan proses assessment atau pendataan ulang terhadap seluruh santri guna menentukan sekolah maupun pondok pesantren baru yang akan menjadi tempat belajar mereka selanjutnya.

Rencananya, assessment tersebut akan dilakukan pada Selasa pekan depan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X