SketsaNusantara.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup permanen Ponpes Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh pondok, Kyai Ashari.
Keputusan tegas tersebut sekaligus dibarengi dengan pencabutan izin operasional pondok pesantren yang selama ini menjadi tempat belajar ratusan santri dari berbagai jenjang pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi lembaga pendidikan yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Menurutnya, pencabutan izin operasional yang berlaku sejak 5 Mei 2026 menjadi tanda bahwa Pondok Pesantren Ndolo Kusumo sudah tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas pendidikan maupun kegiatan kepesantrenan lainnya.
“Dengan dicabutnya izin operasional, maka pondok tersebut sudah tidak bisa lagi beroperasi,” ujar Ahmad Syaiku, Sabtu 9 Mei 2026.
Langkah penutupan permanen ini disebut sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Selain menutup pondok, Kemenag juga mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan masa depan pendidikan para santri. Sebanyak 252 santri yang terdiri dari siswa RA, MI, SMP hingga MA telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing sejak awal Mei 2026.
Pemulangan dilakukan secara bertahap pada 2 hingga 3 Mei 2026 guna memastikan kondisi para santri tetap aman dan terkendali setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Untuk sementara waktu, proses pembelajaran para santri dilakukan secara daring agar mereka tetap bisa mengikuti kegiatan pendidikan tanpa terputus.
Baca Juga: Hotman Paris Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak DPR Sahkan UU Hukuman Mati
Kemenag Kabupaten Pati juga tengah menyiapkan proses assessment atau pendataan ulang terhadap seluruh santri guna menentukan sekolah maupun pondok pesantren baru yang akan menjadi tempat belajar mereka selanjutnya.
Rencananya, assessment tersebut akan dilakukan pada Selasa pekan depan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Artikel Terkait
Pengakuan Mantan Pengikut Kyai Ashari Pati, Ngaku Jadi 'Budak' 11 Tahun, Dipaksa Berbohong ke Orang Tua hingga Dugaan Pelecehan Seksual Terungkap
Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
Habib Jafar Sentil 'Ulama Buruk' di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Pati, Unggahan Dalil tentang Pendusta Agama Jadi Sorotan
Geram Oknum Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris Sentil Kapolres hingga Kapolda
DPR Kritik Kemenag Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 50 Santri di Pati, Pengawasan Pesantren Diminta Diperketat