“Kami akan melakukan pendampingan dan assessment supaya para santri bisa mendapatkan tempat pendidikan baru yang aman dan resmi,” terang Syaiku.
Kasus ini sendiri menyita perhatian masyarakat setelah aparat kepolisian berhasil menangkap Kyai Ashari di wilayah Wonogiri pada Kamis pagi, 8 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras setelah sebelumnya pelaku masuk dalam pencarian aparat terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kyai Ashari diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan rudapaksa terhadap santri dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2020 hingga 2024.
Kasus tersebut memicu kemarahan publik sekaligus menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Polisi kini menjerat Kyai Ashari dengan tiga pasal sekaligus terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, pemerintah daerah bersama Kemenag dan aparat penegak hukum diminta terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Banyak pihak berharap langkah penutupan permanen Ponpes Ndolo Kusumo dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan agar lebih serius menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Pengakuan Mantan Pengikut Kyai Ashari Pati, Ngaku Jadi 'Budak' 11 Tahun, Dipaksa Berbohong ke Orang Tua hingga Dugaan Pelecehan Seksual Terungkap
Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
Habib Jafar Sentil 'Ulama Buruk' di Tengah Sorotan Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Pati, Unggahan Dalil tentang Pendusta Agama Jadi Sorotan
Geram Oknum Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris Sentil Kapolres hingga Kapolda
DPR Kritik Kemenag Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 50 Santri di Pati, Pengawasan Pesantren Diminta Diperketat