Selasa, 23 Juni 2026

Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Diduga Kabur setelah Mangkir dari Panggilan Polisi, Polda Jateng Lakukan Pengejaran

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 Mei 2026 | 14:30 WIB
Polisi ungkap Kiai Ashari mangkir hingga akan dilakukan pemanggilan kedua (Kolase X/@video_2424, Instagram @patisakpore)
Polisi ungkap Kiai Ashari mangkir hingga akan dilakukan pemanggilan kedua (Kolase X/@video_2424, Instagram @patisakpore)

 

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Ashari, salah satu kiai di Pati masih belum menemukan titik terang.

Ashari yang sudah berstatus tersangka sejak 28 April 2026 lalu diduga mangkir dari panggilan polisi.

Satreskrim Polresta Pati bahkan telah melayangkan panggilan kedua kepada pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo itu.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Ratusan Santri Dipulangkan dan Dipindahkan ke 6 Sekolah Lain

“Penyidik menyampaikan kepada kami, (dilakukan pemanggilan kedua pada 7 Mei,” kata Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin kepada awak media pada Rabu pagi, 6 Mei 2026.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Ashari untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

“Namun saat ini kita sampaikan ke media bahwasanya kita masih menunggu yang bersangkutan,” ujar Kasatreskrim Polresta Pati, Dika Hadian kepada awak media pada Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga: Geram Oknum Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris Sentil Kapolres hingga Kapolda 

Polresta Pati juga akan bertindak tegas jika Ashari mangkir dari pemanggilan kedua pada Kamis 7 Mei 2026 nanti.

“Apabila masih tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa,” ujar Hafid lagi.

Hafid menambahkan, pihaknya juga masih terus melakukan pencarian terhadap Ashari.

“Penyidik menyampaikan, saat ini sedang mencari keberadaan tersangka,” imbuhya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta 

Polda Jawa Tengah yang turut membantu penanganan kasus pencabulan tersebut juga angkat bicara.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X