SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggegerkan warga.
Peristiwa ini terungkap setelah dugaan tindakan asusila berlangsung selama bertahun-tahun. Puluhan santriwati disebut menjadi korban dalam kasus tersebut.
Perhatian publik meningkat seiring terbukanya kronologi kejadian. Dugaan praktik yang berlangsung lama memicu reaksi keras dari masyarakat.
Aksi massa pun terjadi sebagai bentuk tekanan agar kasus ini segera diproses secara hukum.
Kasus ini mencuat setelah pengacara salah satu korban, Ali Yusron, mengungkap dugaan modus pelaku. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku awalnya menghubungi korban melalui pesan singkat pada tengah malam. Komunikasi tersebut menjadi awal dari dugaan tindakan asusila.
"Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak," kata Ali di Pati, Sabtu 2 Mei 2026.
Menurut keterangan yang disampaikan, korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun, pelaku diduga melanjutkan dengan ancaman. Korban disebut diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika menolak.
Tekanan dan bujuk rayu disebut membuat korban tidak berdaya. Dugaan tindakan tersebut kemudian terjadi berulang kali dalam kurun waktu panjang. Jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati.
"Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivis bejat ini dilakukan bertahun-tahun, " sebut Ali.
Peristiwa ini diduga terjadi di beberapa lokasi di lingkungan pesantren. Di antaranya ruang tertentu hingga kamar yang terpisah dari area keluarga pelaku. Dugaan ini memperluas sorotan terhadap lingkungan tempat kejadian.
Kemarahan warga memuncak setelah informasi tersebut menyebar luas. Masyarakat di Kecamatan Tlogowungu mendatangi lokasi pesantren. Mereka menuntut penjelasan serta proses hukum terhadap terduga pelaku.
Dalam aksi tersebut, massa membawa pengeras suara dan spanduk. Tulisan pada spanduk berisi desakan agar pelaku segera diproses secara hukum. Aparat kepolisian turut berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.
Artikel Terkait
Status Tanggap Darurat Bencana di Pati Diperpanjang hingga Februari 2026, Puluhan Desa Masih Terdampak Banjir dan Longsor
15 Hari Sawah di Pati Terendam Banjir, 150 Hektare Lahan Pertanian Terancam Gagal Panen
Safari Ramadhan 2026, Sedulur Pati Nusantara Bagikan 500 Santunan Anak Yatim di Jawa Timur
Geger di Pati, Rumah Suami Istri Dirobohkan saat Proses Cerai
Video Truk Sound Horeg Nyaris Terguling di Pati, Mundur di Tanjakan hingga Tabrak Motor dan Kru Terjun