Jumat, 19 Juni 2026

Berkaca dari Kecelakaan KRL di Bekasi, Rieke Diah Pitaloka Desak Evaluasi Menyeluruh, Dorong Percepatan Reformasi Sistem Perkeretaapian Nasional

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka berduka atas tragedi kecelakaan KRL di Bekasi dan mendorong percepatan reformasi sistem perkeretaapian nasional  (Instagram/riekediahp)
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka berduka atas tragedi kecelakaan KRL di Bekasi dan mendorong percepatan reformasi sistem perkeretaapian nasional (Instagram/riekediahp)

"Momentum ini tidak boleh terlewat. Peraturan Presiden tentang tata kelola penyelenggaraan prasarana perkeretaapian harus segera diterbitkan," tegasnya.

"Ini adalah waktu yang tepat, tidak ada alasan untuk mundur lagi melaksanakan amanat Presiden untuk membentuk badan urusan prasarana," sambungnya.

"Mohon doanya supaya kita bisa usut tuntas penyebab kecelakaan ini dan mendorong reformasi sistem perkeretaapian nasional,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi: Berawal dari Taksi Mogok hingga Terjadi Tabrakan Beruntun Antar Kereta, Puluhan Orang Terluka

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, apakah disebabkan oleh gangguan sistem, miskomunikasi, atau faktor human error.

Di tengah duka yang mendalam, tragedi ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak bahwa keselamatan transportasi publik harus menjadi prioritas utama.

Harapannya, evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan sistem yang mampu mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: instagram @riekediahp

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X