Baca Juga: Anak Usaha MCG Diduga Caplok Pulau Kecil di Banyuwangi, Aktivis Soroti Izin Tambang Emas
2. Aktif di Dunia Pergerakan
Tak kapok, Jumhur yang bebas pada tahun 1992 kembali terjun ke dunia pergerakan.
Ia melebarkan pengaruhnya dengan bergabung ke sejumlah organisasi hingga partai politik.
Ia pernah menjadi direktur eksekutif CIDES atau Center for Information and Development Studies hingga menjabat sebagai Sekretaris Jendera Partai Daulat Rakyat.
3. Pernah Dipenjara 2 Kali
Semasa masih berstatus mahasiswa ITB, Jumhur pernah ikut dalam unjuk rasa penolakan kehadiran Mendagri saat itu, Rudini.
Ia bersama rekan-rekan sesama mahasiswa ITB seperti Fadjroel Rachman, Arnold Purba menolak kedatangan Rudini di kampus ITB.
Dalam unjuk rasa yyang dikenal dengan sebutan peristiwa 5 Agustus 1989 ini, Jumhur dan 3 rekannya ditahan di penjara selama 3 tahun.
Baca Juga: Perluas Jaringan, IKA PMII Jombang Tekankan Kunci Sukses Aktivis Berperan di Bidang Sosial
Jumhur kembali mendekam di balik jeruji pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Pada 13 Oktober 2020, Jumhur yang saat itu tercatat sebagai aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) ditangkap terkait keikutsertaannya dalam aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia ditahan di Sel Tahanan Bareskrim Mabes Polri selama 7 bulan hingga menjalani penangguhan penahanan pada 6 Mei 2021.
4. Pernah Menerbitkan Buku
Artikel Terkait
Mewah! Mengintip Harga Tumbler Stanley, Souvenir Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Orang Tua Bongkar Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha, Anak Ngaku Diikat dan Mulut Dibungkam
Viral Karena Kasus Penganiayaan, Segini Tarif Penitipan Anak di Daycare Little Aresha
Usulan Surat Rekomendasi Solar Bersubdisi Petani Tertahan, Ketua Komisi B DPRD Jember Minta Bupati Instruksikan Dinas TPHP Tak Ganggu Prosesnya
Presiden Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, 6 Pejabat Dilantik di Istana Negara, Siapa Saja?
Lantik 223 PNS, Bupati Gus Fawait: Kembalikan Jember ke Rel yang Benar