Rabu, 17 Juni 2026

Suratno dari Partai Mana? Inilah Profil Ketua DPRD Magetan yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Pokir, Kekayaannya Jadi Sorotan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 24 April 2026 | 09:30 WIB
Potret Ketua DPRD Magetan, Suratno, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) dengan nilai mencapai 242 M (Instagram/dprdkabupatenmagetan)
Potret Ketua DPRD Magetan, Suratno, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) dengan nilai mencapai 242 M (Instagram/dprdkabupatenmagetan)

Selain kasus hukum yang menjeratnya, harta kekayaan Suratno juga ikut menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK per 28 Maret 2025, Suratno tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1,03 milar.

Kekayaan Suratno sebagian besar berupa 2 aset tanah dan bangunan senilai Rp620 miliar dan 3 kendaraan dengan total Rp478 juta.

Selain itu, Suratno tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp468 juta dan Kas mencapai Rp130 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Suratno tercatat punya tanggungan hutang Rp660 juta sehingga kekayaan bersih yang dimilikinya mencapai Rp 1.036.000.000.

Baca Juga: Sempat Jadi Buronan KPK, Samin Tan Akhirnya Ditahan Kejagung Usai Dijadikan Kasus Korupsi Tambang, Ini Profil Singkatnya!

Jumlah kekayaannya ini meningkat dari tahun sebelum-sebelumnya. Suratno tercatat memiliki harta senilai Rp 904 juta ketika awal terpilih jadi Anggota DPR pada tahun 2018.

Kekayaan Suratno meningkat drastis dan tercatat memiliki harta senilai Rp1,4 miliar pada tahun 2020.

Jumlah kekayaannya naik menjadi Rp1,56 miliar ketika menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB pada tahun 2022.

Pada tahun 2023 kekayaannya tercatat mencapai Rp1,57 miliar dan turun di angka Rp1,036 setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Magetan pada tahun 2024.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, magetan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X