Jumat, 12 Juni 2026

7 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap di Jakarta, Cara Pemusnahan Dikritik MUI dan Pemprov Diminta Evaluasi Metode

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 20 April 2026 | 21:00 WIB
Pemusnahan ikan sapu-sapu hasil tangkapan di beberapa sungai di Jakarta dilakukan dengan dikubur.   (Instagram/kotajakartatimur)
Pemusnahan ikan sapu-sapu hasil tangkapan di beberapa sungai di Jakarta dilakukan dengan dikubur. (Instagram/kotajakartatimur)

SketsaNusantara.id - Upaya pembersihan ikan sapu-sapu di sejumlah sungai Jakarta menjadi sorotan. Dalam beberapa hari terakhir, ribuan kilogram ikan invasif tersebut berhasil diangkat dari perairan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan lingkungan di wilayah ibu kota. Ikan sapu-sapu dinilai memiliki populasi yang sangat besar dan mendominasi ekosistem perairan.

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 7 ton ikan sapu-sapu telah berhasil ditangkap. Penanganan dilakukan di beberapa titik sungai yang menjadi lokasi utama penyebaran.

Baca Juga: Sering Dianggap Hewan ‘Pembersih’ Ini Bahaya Ikan Sapu-sapu bagi Lingkungan, Bisa Memicu Erosi di Bantaran Sungai!

Setelah ditangkap, ikan tersebut dibelah dan dikubur di area sekitar pintu air. Proses tersebut dilakukan untuk mencegah pemanfaatan kembali oleh pihak tertentu.

Namun, metode tersebut kemudian memicu polemik baru. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti cara pemusnahan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip tertentu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi kritik tersebut. Ia menyebut pemerintah akan melakukan evaluasi dengan melibatkan pihak yang memiliki keahlian.

Baca Juga: Menguasai Sungai di Jakarta, Berikut 5 Fakta Ikan Sapu-sapu, Berasal dari Amerika Selatan hingga Dianggap Merusak Ekosistem

“Ada saran kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli menyesuaikan tata caranya,” kata Pramono.

Ia juga menjelaskan bahwa populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta tergolong tinggi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlahnya bahkan mendominasi sebagian besar biotik air.

Menurutnya, pembersihan yang dilakukan merupakan langkah untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Kegiatan tersebut juga telah dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jakarta Selatan.

Dalam pelaksanaannya, pembersihan ikan sapu-sapu akan dilakukan secara rutin. Program ini direncanakan menjadi bagian dari kegiatan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum.

Di sisi lain, MUI memberikan catatan terkait metode pemusnahan. Komisi Fatwa MUI menilai cara penguburan ikan dalam kondisi hidup menimbulkan persoalan etika.

“Kebijakan Pemerintah DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu atau pleco itu baik atau ada maslahah, karena itu termasuk perlindungan lingkungan,” kata KH Miftahul Huda.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X