SketsaNusantara.id - Langkah hukum mantan Wakil Presiden RI ke -10 dan ke -12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun Youtuber ke Bareskrim Polri menuai reaksi pedas dari Razman Arif Nasution.
Razman secara terbuka meragukan keabsahan laporan tersebut dan melontarkan kritik tajam terhadap tim hukum JK.
Kritik ini muncul setelah kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, memberikan keterangan pers mengenai pelaporan tuduhan fitnah aliran dana Rp5 miliar, namun dianggap tidak menunjukkan bukti fisik laporan kepolisian yang lazimnya dimiliki oleh pelapor.
Razman Nasution mempertanyakan profesionalisme dan transparansi dari pihak pelapor.
Menurutnya, sebuah laporan polisi yang resmi seharusnya disertai dengan bukti Tanda Terima Laporan Polisi (TLP) atau Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) yang jelas.
"Saya mendengar dan tak melihat ada laporan polisi yang dapat ditunjukkan kepada publik bahkan dari bahasa pengacaranya tadi itu baru menyerahkan bukti-bukti dan pengaduan," ungkap Razman Nasution dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Baca Juga: Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Akan Polisikan Rismon Sianipar
Razman menyoroti bahwa hingga saat ini, Abdul Haji Talaohu belum memamerkan map atau berkas nomor laporan kepada awak media.
"Laporan tersebut masih mentah dan belum menjadi laporan polisi," tegasnya.
Maka berdasarkan fakta-fakta tersebut, Razman yang saat ini selain pengacara juga Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, menduga langkah ini hanya gertak sambal.
Apa yang kini dilakukan JK hanya merupakan upaya untuk membangun opini publik atau sekadar "psywar" tanpa dasar hukum yang kuat yang sudah teregistrasi secara resmi.
Lebih lanjut, Razman menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Rismon Sianipar merupakan bagian dari analisis atau pendapat profesional yang seharusnya dihadapi dengan data, bukan langsung dengan pemidanaan.
Untuk itu Razann juga menyayangkan bahwa JK tidak diberi informasi secara utuh oleh pengacaranya, bagaimana cara melaporkan terkait undang-undang ITE.***
Artikel Terkait
Bersalah Hina Jusuf Kalla, Silfester Matutina Masih Bebas Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Ada Apa Sih?
Jusuf Kalla Tanggapi Aksi Demo 25 Agustus 2025 hingga Libatkan Anak SMA, Singgung Hak Berbicara
Silfester Matutina Menghilang Saat Harus Jalani Hukuman Atas Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla
16 Hektar Lahan Milik Jusuf Kalla di Makassar Diduga Dirampok Tukang Ikan: Itu Perampokan Namanya
Dampak Serangan ke Iran, Jusuf Kalla Ingatkan Ancaman Gangguan Ekonomi dan Logistik