SketsaNusantara.id - Kasus hukum yang melibatkan Rismon Sianipar dan keluarga besar Joko Widodo resmi memasuki babak rekonsiliasi.
Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Rismon secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan kini memutuskan untuk menarik buku kontroversialnya, Jokowi’s White Paper serta Gibran End Game, dari seluruh jalur peredaran.
Langkah ini diambil setelah Rismon mengakui adanya temuan baru yang meralat seluruh penelitian sebelumnya terkait tudingan ijazah palsu.
Hal itu disampaikan oleh relawan Jokowi setelah terjadi penandatanganan secara resmi antara Jokowi yang diwakili oleh tim kuasa hukum serta Rismon secara langsung.
Dari rekonsiliasi tersebut didapatkan sejumlah kesepakatan yang diajukan oleh Rismon Sianipar dan sudah disepakati dengan pihak Jokowi.
"Buku 'Jokowi's White Paper' ditarik dari peredaran itu yang pertama,"ungkap salah satu relawan Jokowi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
"Yang kedua adalah 'Gibran End Game' karena itu juga karya Rismon Sianipar Hasiholan," imbuhnya.
Tak hanya menarik seluruh buku dari peredaran, juga disepakati bahwa Rismon juga akan segera di BAP.
"Kami juga menyepakati bahwa Rismon agar segera di BAP," tegasnya.
Pada BAP tersebut, Rismon akan mencantumkan pengembangan hal-hal terkait dalang pendanaan dibalik mencuatnya kasus tuduhan ijazah Jokowi.
Pihak Jokowi menegaskan bahwa meski terjadi rekonsiliasi, Rismon harus mempertanggungjawabkan semua pernyataan yang keluar darinya meski sudah terjadi rekonsiliasi.
Meski sudah terjadi kesepakatan bersama antara Jokowi dan Rismon, namun pihak Jokowi menyerahkan keputusan kepada penyidik kasus.
Artikel Terkait
Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Wali Kota Madiun yang Kena OTT KPK, Harta Maidi Naik Signifikan Sejak Menjabat Jadi Kepala Daerah di era Jokowi
Jokowi Jalani Diperiksa hingga Malam Hari, Buntut Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi Bantah Tak Teken Revisi UU KPK 2019, Nyatakan Dukungan Kembalikan Marwah KPK Versi Lama
Viral Julukan ‘Tembok Ratapan Solo’, Rumah Jokowi Ramai Didatangi Anak Muda Gen Z hingga Jadi Spot Konten Media Sosial