SketsaNusantara.id - Nama Amsal Christy Sitepu atau yang dikenal sebagai Amsal Sitepu kini mendadak menjadi pusat perhatian publik.
Hal itu terjadi setelah Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) khusus untuk membahas kasus hukum yang menjeratnya pada Senin, 30 Maret 2026.
Siapakah sebenarnya Amsal Sitepu dan mengapa kasusnya sampai membuat para legislator di Senayan turun tangan?
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Amsal Sitepu adalah seorang videografer profesional sekaligus Direktur CV Promiseland.
Amsal Sitepu sendiri merupakan seorang pekerja kreatif asal Sumatera Utara yang kini didakwa telah melakukan korupsi.
Sebelum terseret kasus hukum, ia dikenal sebagai penggiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang aktif memproduksi video pernikahan, video klip musik, dan konten digital lainnya.
Keterlibatannya dengan proyek pemerintah bermula saat pandemi COVID-19 melanda. Di tengah sulitnya mencari pemasukan karena pembatasan sosial, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil desa kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Karo.
Langkah ini ia ambil sebagai upaya bertahan hidup sekaligus mendokumentasikan potensi desa di tanah kelahirannya.
Kasus ini mencuat ketika Kejaksaan Negeri Karo mendakwa Amsal telah melakukan penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek pembuatan video profil di beberapa desa.
Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amsal dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202,1 juta.
Jaksa menilai harga sekitar Rp30 juta per video yang dipatok Amsal terlalu tinggi dan merugikan keuangan negara.
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub, Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa di Semarang
Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji, Warganet Soroti Banser yang Ramai-Ramai Geruduk Kantor KPK: Banser Bela Koruptor?
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Sita Uang Miliaran, Mobil, hingga Tanah Milik Yaqut Cholil Qoumas
Sederet Kontroversi Yaqut Cholil Qoumas: Eks Menag Pernah Klaim Kemenag sebagai Hadiah NU, Kini Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Buka Peluang Tersangka Baru dari Pihak Swasta Setelah Penahanan Gus Yaqut