Kamis, 4 Juni 2026

Siapa Amsal Sitepu? Videografer yang Terjerat Kasus Korupsi hingga Jadi Atensi Khusus Komisi III DPR RI

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 30 Maret 2026 | 17:30 WIB
Potret Amsal Sitepu  (YouTube KOMPASTV )
Potret Amsal Sitepu (YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Nama Amsal Christy Sitepu atau yang dikenal sebagai Amsal Sitepu kini mendadak menjadi pusat perhatian publik.

Hal itu terjadi setelah Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) khusus untuk membahas kasus hukum yang menjeratnya pada Senin, 30 Maret 2026.

Siapakah sebenarnya Amsal Sitepu dan mengapa kasusnya sampai membuat para legislator di Senayan turun tangan?

Baca Juga: Sempat Jadi Buronan KPK, Samin Tan Akhirnya Ditahan Kejagung Usai Dijadikan Kasus Korupsi Tambang, Ini Profil Singkatnya!

Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Amsal Sitepu adalah seorang videografer profesional sekaligus Direktur CV Promiseland.

Amsal Sitepu sendiri merupakan seorang pekerja kreatif asal Sumatera Utara yang kini didakwa telah melakukan korupsi.

Sebelum terseret kasus hukum, ia dikenal sebagai penggiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang aktif memproduksi video pernikahan, video klip musik, dan konten digital lainnya.

Baca Juga: Samin Tan Kasus Apa? Inilah Sosok Konglomerat Indonesia yang Terseret Kasus Korupsi Tambang, Hartanya Capai Rp13 T

Keterlibatannya dengan proyek pemerintah bermula saat pandemi COVID-19 melanda. Di tengah sulitnya mencari pemasukan karena pembatasan sosial, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil desa kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Karo.

 Langkah ini ia ambil sebagai upaya bertahan hidup sekaligus mendokumentasikan potensi desa di tanah kelahirannya.

Kasus ini mencuat ketika Kejaksaan Negeri Karo mendakwa Amsal telah melakukan penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek pembuatan video profil di beberapa desa.

Berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amsal dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202,1 juta. 

Jaksa menilai harga sekitar Rp30 juta per video yang dipatok Amsal terlalu tinggi dan merugikan keuangan negara.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X