Kamis, 4 Juni 2026

Surat Terbuka Sudjiwo Tejo untuk Presiden, Sebut Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Sebagai Pembungkaman Kritik, Singgung Keamanan Rakyat

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Maret 2026 | 18:00 WIB
Potret Sujiwo Tejo menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang disebut sebagai pembungkaman kritik (YouTube/Sujiwo Tejo)
Potret Sujiwo Tejo menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM yang disebut sebagai pembungkaman kritik (YouTube/Sujiwo Tejo)

Pernyataan tersebut menuai beragam reaksi dari warganet dan seketika ramai jadi perbincangan di media sosial. Banyak yang mengaku kecewa terhadap negara yang dinilai makin tak aman, terlebih pemerintah yang dianggap 'tak peduli' dengan rakyat.

"Makan cari sendiri, kerja cari sendiri, bahkan bencana pun kita urus sendiri, keamanan dijaga sendiri lewat warga bantu warga. Bener kata Mbah Nun, Rakyat Indonesia berasa tanpa Pemerintah," curhat salah satu warganet.

"Usaha merintis sendiri dari nol, pas udah gede datang petugas pajak. Meskipun negara bubar juga MBG tetap jalan ya kan??" sindir warganet lainnya.

"Kondisi negara kita saat ini, sepertinya sudah berada dalam fase menuju "klimaks". Ketika rakyat pasrah dianggap salah, ketika melawan menjadi masalah, ketika diam tidak menyelesaikan masalah dan ketika mengkritik dianggap mencari masalah. Jika kondisi ini terus menerus dibiarkan, negara bubar hanya tinggal menunggu waktu saja..semoga ini tidak terjadi," tulis warganet lainnya.

Baca Juga: Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras Jadi Sorotan, Kapolri Instruksikan Polda Metro Jaya Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

Hingga kini, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) juga ikut mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dinilai menjadi ancaman serius terhadap kebebasan warga negara dalam menyuarakan kritik dan memperjuangkan hak asasi manusia.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah untuk mengusut tuntas kasus ini dengan ditangani secara profesional dan mengedepankan scientific crime investigation.

Komisi III DPR RI juga menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai kejahatan terhadap demokrasi dan negara harus memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @president_jancukers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X