SketsaNusantara.id - Kasus penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat perhatian langsung dari pemerintah. Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Perintah tersebut disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengusutan kasus diminta dilakukan secara profesional dan transparan.
Instruksi ini muncul setelah insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut menimbulkan luka serius pada korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Presiden. Polri diminta mengungkap pelaku penyerangan secara menyeluruh.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Listyo dalam konferensi pers, Minggu, 15 Maret 2026.
Metode scientific crime investigation yang disebutkan dalam penyidikan merupakan pendekatan berbasis ilmiah. Proses ini mengintegrasikan ilmu pengetahuan serta teknologi forensik dalam mengungkap sebuah tindak pidana.
Metode tersebut menekankan penggunaan bukti fisik serta analisis para ahli. Pemeriksaan laboratorium forensik, analisis DNA, bukti digital, serta keterangan medis menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Pendekatan ini juga digunakan untuk menemukan kebenaran objektif dalam suatu perkara. Analisis ilmiah menjadi dasar dalam proses pengungkapan kasus.
Saat ini kepolisian tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Informasi yang diperoleh kemudian dianalisis secara bertahap oleh tim penyidik.
Polri juga berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat. Posko tersebut bertujuan menampung laporan atau informasi tambahan yang berkaitan dengan kasus penyerangan tersebut.
Kapolri mengatakan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan diperiksa oleh penyidik. Pihak kepolisian juga menjamin perlindungan terhadap pelapor yang memberikan keterangan.
“Nanti akan kita bimbing. Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” kata Listyo.
Artikel Terkait
Intip Gaya Kontras Ria Ricis dan Teuku Ryan Rayakan Ulang Tahun Moana ke-3, Pesta di Ballroom Hotel Megah Vs di Rumah Sendiri Bersama...
KontraS Umumkan Satu Orang Ditemukan Pasca Tragedi Demo DPR Akhir Agustus, Ferry Irwandi Ikut Angkat Suara!
Andi Soraya Singgung Denada Soal Gaya Hidup Mewahnya yang Kontras dengan Ressa Rizky, Beri Pesan Menohok Ini
Bukber Mewah SPPG Gondangsari di Hotel Berbintang, Sajian Prasmanan Melimpah Dinilai Kontras dengan Menu MBG Siswa
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Soal Remiliterisme, Pernah Viral saat Terobos Rapat RUU TNI