Minggu, 19 Juli 2026

PBNU Angkat Suara soal Serangan Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Savic Ali Minta Aparat Usut dan Lindungi Pembela HAM

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:00 WIB
Ketua PBNU mengutuk penyiraman air keras ke aktivis. (Instagram/savicali)
Ketua PBNU mengutuk penyiraman air keras ke aktivis. (Instagram/savicali)

Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian menghentikan kendaraannya di pinggir jalan.

Menurut keterangan KontraS, Andrie segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," kata Dimas Bagus Arya.

Peristiwa tersebut juga terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku datang menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku terlihat mengenakan helm, sementara pelaku lainnya tidak menggunakan helm. Setelah melakukan serangan, keduanya langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat kejadian berlangsung, Andrie Yunus sempat berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut kemudian mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.

Beberapa warga segera mendatangi korban untuk memberikan bantuan. Sebagian warga lainnya mencoba mengejar pelaku yang melarikan diri.

Dalam rekaman kejadian disebutkan bahwa beberapa pengendara motor ikut mengejar pelaku. Mereka mengikuti arah yang ditunjukkan korban sesaat setelah serangan terjadi.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus saat ini menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian disebut telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif serangan tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X