SketsaNusantara.id - Penangkapan Bupati Rejong Lebong, Muhammad Fikri Thobari menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu tanggal 9 Maret 2026.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Fikri dan Hendri dan 7 orang lainnya lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK kemudian menetapkan Fikri sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan di Pemkab Rejang Leong.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terkini, Hendri diduga tidak ikut menerima suap tersebut.
Sebelum dilantik menjadi Wakil Bupati Rejang Lebong pada Februari 2025 lalu, Hendri merupakan seorang ASN di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Bersama Partai Amanat Nasional, ia pun maju dan berpasangan dengan Fikri hingga akhirnya menang dan dilantik sebagai Wakil Bupati Rejang Lebong.
Sebagai mantan ASN yang kini menjabat sebagai wakil bupati, Hendri memiliki kekayaan mencapai Rp29,3 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan laporan kekayaannya pada periode awal pencalonannya yakni tahun 2024.
Artikel Terkait
PMI Jember dan Puskesmas Ajung Jember Mampu Himpun 40 Kantong Darah serta Berikan Layanan Kesehatan Gratis
Terima Banyak Aspirasi, Legislator Gerindra Dorong Percepatan Pemerataan Penerangan Jalan di Jember Bagian Utara
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo yang Libatkan 7 Kendaraan, Berawal dari Truk Fuso Tabrak Gran Max
Kronologi CEO Exquisite Media Group Lenny Marlina Tanu Tertipu Sindikat Penipuan dari Dalam Lapas Binjai, Uang Ratusan Juta Berhasil Kembali
Komisi Reformasi Polri Selesaikan 7 Buku Laporan dan 8 Rekomendasi Strategis, Mahfud MD Tunggu Jadwal Presiden