Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Longsor Sampah di TPST Bantargebang Bekasi, Terjadi saat Truk Sampah Tengah Antri Bongkar Muatan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 9 Maret 2026 | 11:30 WIB
Tim SAR Gabungan saat proses evakuasi korban longsor TPST Bantargebang Bekasi (Instagram/@unitsiagasar_bekasi)
Tim SAR Gabungan saat proses evakuasi korban longsor TPST Bantargebang Bekasi (Instagram/@unitsiagasar_bekasi)

 

SketsaNusantara.id - Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Desa Cikentik Udik, Bekasi dilaporkan longsor pada Minggu, 8 Maret 2026.

Longsor dahsyat tersebut menimbun sejumlah truk dan warung di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, longsor di TPST Bantargebang juga menelan korban jiwa dan beberapa orang lainnya masih tertimbun.

Baca Juga: Kasus Keracunan Onigiri di Cimahi Kembali Disorot, Kronologi Distribusi Menu MBG Jadi Perhatian

Hingga saat ini, Tim SAR Gabungan masih terus melakukan proses pencarian dan evakuasi korban longsor TPST Bantargebang.

Berdasarkan data terakhir dari Tim SAR Gabungan, jumlah korban yang berhasil dievakuasi per tanggal 8 Maret 2026 mencapai 4 orang.

“Sampai saat ini korban yang ditemukan meninggal dunia ada 4 orang,” ungkap Kapolres Metro Kota Bekasi, Kusumo Wahyu Bintoro pada Minggu, 8 Maret 2026.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Semarang, Kronologi, Penyebab hingga Kondisi Korban Saat Ini

4 Korban meninggal dunia tersebut adalah 2 orang pemilik warung dan 2 sopir truk.

Kronologi Longsor TPST Bantargebang

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengungkapkan, insiden ini terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat longsor terjadi, sejumlah truk sampah sedang mengantre giliran pembongkaran muatan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Jember, BPBD Petakan Titik Rawan Longsor di Kecamatan Silo dan Jelbuk

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X