SketsaNusantara.id - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombamg menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam). Acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Perak, Minggu 8 Maret 2026.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua MUI Kabupaten Jombang, Dr. KH. Afifuddin Dimyati dan Sekretaris MUI KH. Ilham Rochim beserta jajarannya. Tampak hadir sebagai peserta adalah perwakilan organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat, Fatayat, LDll dan sebagainya.
Ikut hadir pula sebagai undangan, yaitu unsur pimpinan Kecamatan Perak yang diwakili oleh Sekcam beserta jajaran kepala desa se-Kecamatan Perak. Termasuk kepala KUA Kecamatan Perak.
Ketua MUI Kecamatan Perak, KH. Nur Roihan al-Hafidz, mengakui acara ini sebagai kelanjutan dari kegiatan MUI sebelumnya. "Semoga forum ini akan melahirkan pimpinan MUI yang lebih baik pada masa-masa berikutnya," pintanya.
Sekretaris Kecamatan Perak Abdul Wachid mengakui, MUI sebagai ormas mitra pemerintah dalam membimbing, membina dan pengayomi di masyarakat. "Terutama dalam menegakkan amar ma'ruf nahi munkar," ujarnya.
Sinergi pemerintah dan MUl, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan arahan dan pencegahan hal-hal yang menimbulkan kemungkaran. "Apalagi di tengah gencarnya media sosial dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.
Dr. KH. Afifuddin Dimyati mengaku ptihatin terhadap kondisi dalam negeri dan luar negeri. "Terutama kecaman terhadap pemerintah terkait MBG serta luar negeri berkaitan dengan perang Iran dan Israil-Amerika," ujarnya.
"MUI harus berhati-hati dan jangan gegabah dalam menyiarkan berita sesuai surat An-Nisa' ayat 83, maka MUI mencari tahu pada ahlinya, melakukan kroscek, baru bisa menyimpulkan. Karena MUI sebagai Mitra pemerintah," lanjutnya.
"MUI juga turut mengembangkan pemikirannya setelah mengetahui, konfirmasi pada ahli dan melakukan kajian lebih matang," tandasya menambahkan.
Dalam prosesi pemilihan pimpinan MUI Kecamatan Perak, dilakukan oleh tim formatur yang terdiri dari 9 (sembilan) orang. Mereka 1 (satu) orang perwakilan MUI Kabupaten, 3 (tiga) unsur pimpinan MUI kecamatan (demisioner), 1 (satu) unsur Dewan Pertimbangan dan 5 (lima) tokoh ormas.
Dari hasil musyawarah tim formatur yang diketuai oleh Prof. Dr. Khamim, muncul nama pengurus MUI Kecamatan Perak periode 2026-2031. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Perak adalah KH. Nur Roihan al-Hafidz dan Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Perak adalah KH. M. Haris Munawir, yang juga Wakil Ketua PCNU Jombang ini.
Artikel Terkait
Jadi Sorotan Media Asing, MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kirim Tentara Indonesia ke Gaza, Ini Alasannya
Tak Ada Lagi Sweeping Rumah Makan, Gubernur Pramono Anung dan MUI DKI Jakarta Sepakat Tak Ada Razia Selama Ramadhan
MUI Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan Jelang Ramadhan, Benarkah Mencemari Lingkungan Bisa Bikin Puasa Tidak Sah? Begini Penjelasannya