Sebelumnya, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada seorang nenek yang juga penjual tukang uduk, untuk itu kini kepolisian sedang mendalami potensi ada TKP lainnya.
Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura hendak membeli 4 bungkus nasi uduk di kawasan Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku kemudian membuat sang nenek sibuk melayani, saat lengah pelaku kemudian diam-diam mengambil uang hasil penjualan nasi uduk sang nenek yang disimpannya didalam kaleng.
Usai mengambil uang, pelaku kemudian kabur dengan membawa uang sang nenek dengan menggunakan sepeda motornya.
Namun naas, aksinya kini sempat terekam CCTV, sehingga kepolisian langsung mencari keberadaan pelaku dan langsung ditangkap.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Sementara itu Walikota Bekasi, Tri. Ardianto, pasca kejadian mengunjungi kediaman korban dan memberikan bantuan agar sang nenek bisa berjualan kembali.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kronologi Aksi Pencurian Melibatkan 2 WNA di Jember, Maling Spesialis iPhone Jawa-Bali Akhirnya Ditangkap, Ternyata Ini Modus yang Digunakan Pelaku
5 Fakta Aksi Pencurian Ponsel oleh WNA di Jember: Pelaku Spesialis Maling iPhone di Pulau Jawa-Bali Diringkus Polisi, Kini Terancam Dideportasi
Puluhan Kru Garuda Indonesia Dibebastugaskan Akibat Dugaan Pencurian iPhone Penumpang, Simak Kronologinya
Neo Japan Ungkap Hasil Rapat Serikat Pekerja Jepang soal Pencurian oleh WNI Peserta Magang, Indonesia Terancam Diblacklist?
Viral Aksi Pencurian di Salah Satu Minimarket di Jember, Modus 4 Terduga Pelaku, Pura-pura Jadi Pembeli
Aksi Pencurian di Kios UMKM Kembali Terjadi di Jember, Outlet Minuman Teh Kota di Wilayah Ambulu Jadi Sasaran