Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Dipicu Sengketa Tanah Wakaf, Puluhan Warga Rusak Bangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 Februari 2026 | 21:00 WIB
Dapur MBG lombok timur dirusak massa diberi garis polisi  (Tiktok @potret.lombok)
Dapur MBG lombok timur dirusak massa diberi garis polisi (Tiktok @potret.lombok)

 

SketsaNusantara.id - Selama satu tahun ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, program ini menyisakan begitu banyak cerita yang bervariasi.

Kali ini bukan dari menu atau operasional program yang tak sesuai standard, namun berasal dari tempat berdirinya dapur MBG itu sendiri.

Ketegangan pecah di salah satu desa di Kabupaten Lombok Timur setelah puluhan orang melakukan aksi pengrusakan terhadap fasilitas dapur program MBG seperti dikutip dari akun tiktok @potret.lombok.

Baca Juga: Uang Rp4 Juta Milik Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Digondol Pria Pura-Pura Jadi Pembeli

Tepatnya peristiwa pengrusakan terhadap dapur MBG ini terjadi di di Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

Aksi anarkis ini diduga kuat berakar dari sengketa lahan yang diklaim sebagai tanah wakaf, yang kini digunakan sebagai lokasi berdirinya dapur umum tersebut.

Peristiwa bermula ketika sekelompok massa mendatangi lokasi dapur MBG. Tanpa proses dialog yang panjang, puluhan orang tersebut mulai merusak bagian luar bangunan, termasuk area dapur yang sedianya digunakan untuk menyuplai makanan bagi anak-anak sekolah di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ricky Pratama Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Pacar di Bawah Umur, PSM Makassar Beri Respons Resmi

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Desa Paok Lombok Haji Rasidi yang membenarkan bahwa dapur MBG yang dibangun di salah satu yayasan dirusak warga.

"Iya betul kejadiannya tadi malam sekitar pukul 18.00 WITA, sebelum kejadian sempat dilakukan hearing," ungkap H Rasidi, bahwa kejadian terjadi pada Selasa malam, 17 Februari 2026, dikutip dari akun tiktok @potret.lombok.

Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa massa merasa tidak terima lahan tersebut digunakan untuk bangunan permanen tanpa kesepakatan yang jelas dengan pihak-pihak yang mengklaim sebagai ahli waris atau pengelola wakaf.

Sedangkan dilapangan menunjukkan adanya tumpang tindih persepsi mengenai status tanah tersebut.

Pihak massa mengklaim bahwa lahan tersebut adalah tanah wakaf yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan atau fasilitas sosial tertentu sesuai wasiat asal, bukan untuk proyek pemerintah.

Sedangkan pihak penyelenggara menganggap lahan tersebut telah melalui prosedur perizinan dan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk mendukung program nasional MBG.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Tiktok @potret.lombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X