Minggu, 19 Juli 2026

Tragedi di Perlintasan Brumbung KA Harina Tabrak Mobil Satu Orang Meninggal Dunia

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Februari 2026 | 10:00 WIB
Kereta Api Harina sebelum bertabrakan dengan mobil. (X/Jateng_Twit)
Kereta Api Harina sebelum bertabrakan dengan mobil. (X/Jateng_Twit)

Dalam unggahan tersebut disampaikan imbauan, KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, serta mematuhi rambu-rambu dan peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Imbauan ini menekankan bahwa perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di jalur rel.

Secara aturan, setiap pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang.

Hal ini diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, di mana pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berakibat fatal.

Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan bermotor.

Insiden yang terjadi di petak Stasiun Brumbung-Alastua ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama di titik perlintasan tanpa pengamanan optimal.

Banyak kasus kecelakaan terjadi bukan semata-mata karena kerusakan teknis, melainkan akibat kelalaian atau kurangnya kesadaran pengguna jalan.

Kereta Api Harina sendiri merupakan layanan kereta jarak jauh yang melayani rute Semarang–Bandung dan sebaliknya. Dengan frekuensi perjalanan reguler, jalur tersebut termasuk cukup padat.

Oleh karena itu, disiplin pengguna jalan di sepanjang perlintasan menjadi faktor krusial dalam mencegah kecelakaan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X