Selanjutnya, pada Rabu dan Kamis, 18-19 Maret 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi.
Rangkaian libur berlanjut pada Jumat, 20 Maret 2026, yang menjadi cuti bersama Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri sendiri diperingati pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026.
Setelah itu, pemerintah kembali menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada Senin dan Selasa, 23-24 Maret 2026. Dengan susunan tersebut, masyarakat telah menikmati periode libur berturut-turut yang cukup panjang.
Tidak berhenti di situ, pemerintah kembali menerapkan kebijakan WFA setelah Lebaran, yakni pada Rabu hingga Jumat, 25-27 Maret 2026.
Dengan skema ini, pekerja memiliki ruang waktu tambahan untuk menyesuaikan jadwal kepulangan tanpa harus langsung kembali bekerja di kantor secara fisik.
“Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, total mencapai 13 hari,” demikian keterangan unggahan tersebut.
Lebaran dikenal sebagai momen dengan mobilitas tertinggi di Indonesia. Lonjakan kendaraan pribadi, bus, kereta api, hingga penerbangan sering kali terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan, sehingga memicu kemacetan di berbagai titik.
Melalui penerapan WFA sebelum dan sesudah hari raya, masyarakat memiliki fleksibilitas untuk memilih waktu keberangkatan dan kepulangan.
Dengan demikian, arus perjalanan tidak terkonsentrasi hanya pada dua atau tiga hari menjelang Lebaran.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga mendorong partisipasi perusahaan swasta. Pemerintah berharap dunia usaha turut berkontribusi dalam menciptakan perjalanan mudik yang lebih tertata.
Sistem WFA dinilai relevan dengan perkembangan pola kerja modern yang semakin digital dan fleksibel. Selama tugas dapat diselesaikan secara daring, pekerja tetap dapat produktif tanpa harus hadir secara fisik di kantor.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kelancaran arus mudik, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat selama musim Lebaran.
Jika berjalan efektif, skema kombinasi WFA dan cuti bersama ini dapat menjadi model baru pengelolaan mobilitas nasional pada periode hari besar keagamaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Gak Habis Pikir! Sekolah TK di Pelalawan Riau Jadi Tempat Pesta Narkoba saat Ditinggal Libur Lebaran, 1 Pelaku Diamankan Polisi
Catatan Positif KAI Daop 9 Jember Selama Angkutan Lebaran 2025, Tiga KA PSO Jadi Favorit Penumpang
Pejabat Yang Tak Tahu Aturan? Lucky Hakim Akhirnya Mendapatkan Sanksi Sebab Jalan-Jalan ke Jepang Saat Lebaran
Viral Video Sapi Menangis di Momen Lebaran Idul Adha, Benarkah Hewan Kurban Bisa Merasakan Emosi Sedih Sebelum Disembelih? Begini Penjelasan Para Ahli
Siap-siap Mudik! Ini Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Edisi Lebaran 2026, Cek Sekarang Juga
Pasar Tanah Abang Kembali Bergeliat, Tren Gamis Rompi Lepas Jadi Magnet Belanja Lebaran 2026