Minggu, 19 Juli 2026

Libur Lebaran 2026 Capai 13 Hari, Pemerintah Terapkan WFA untuk Mudik Lebih Nyaman

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Februari 2026 | 13:00 WIB
Pemerintah mengumumkan kebijakan WFA dan libur panjang Lebaran 2026 dalam konferensi pers di Jakarta. (X/RadioElshinta)
Pemerintah mengumumkan kebijakan WFA dan libur panjang Lebaran 2026 dalam konferensi pers di Jakarta. (X/RadioElshinta)

Selanjutnya, pada Rabu dan Kamis, 18-19 Maret 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi.

Rangkaian libur berlanjut pada Jumat, 20 Maret 2026, yang menjadi cuti bersama Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri sendiri diperingati pada Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026.

Setelah itu, pemerintah kembali menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada Senin dan Selasa, 23-24 Maret 2026. Dengan susunan tersebut, masyarakat telah menikmati periode libur berturut-turut yang cukup panjang.

Tidak berhenti di situ, pemerintah kembali menerapkan kebijakan WFA setelah Lebaran, yakni pada Rabu hingga Jumat, 25-27 Maret 2026.

Dengan skema ini, pekerja memiliki ruang waktu tambahan untuk menyesuaikan jadwal kepulangan tanpa harus langsung kembali bekerja di kantor secara fisik.

“Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, total mencapai 13 hari,” demikian keterangan unggahan tersebut.

Lebaran dikenal sebagai momen dengan mobilitas tertinggi di Indonesia. Lonjakan kendaraan pribadi, bus, kereta api, hingga penerbangan sering kali terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan, sehingga memicu kemacetan di berbagai titik.

Melalui penerapan WFA sebelum dan sesudah hari raya, masyarakat memiliki fleksibilitas untuk memilih waktu keberangkatan dan kepulangan.

Dengan demikian, arus perjalanan tidak terkonsentrasi hanya pada dua atau tiga hari menjelang Lebaran.

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga mendorong partisipasi perusahaan swasta. Pemerintah berharap dunia usaha turut berkontribusi dalam menciptakan perjalanan mudik yang lebih tertata.

Sistem WFA dinilai relevan dengan perkembangan pola kerja modern yang semakin digital dan fleksibel. Selama tugas dapat diselesaikan secara daring, pekerja tetap dapat produktif tanpa harus hadir secara fisik di kantor.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kelancaran arus mudik, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat selama musim Lebaran.

Jika berjalan efektif, skema kombinasi WFA dan cuti bersama ini dapat menjadi model baru pengelolaan mobilitas nasional pada periode hari besar keagamaan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X