Kamis, 4 Juni 2026

Daftar 18 Anggota DPR RI Disorot KPK, Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub Terus Dikembangkan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Februari 2026 | 18:30 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (kpk.go.id)
Ilustrasi gedung KPK. (kpk.go.id)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI periode 2019–2024 dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah nama muncul dalam persidangan perkara tersebut.

Kasus ini mencuat dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Hampir Setahun Tanpa Kejelasan, Pelapor Tagih Kepastian KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Wasbang DPRD Jatim

KPK menilai perlu menggali keterangan tambahan guna memperjelas peran berbagai pihak yang disebut di dalam proses persidangan.

Nama-nama legislator yang disebut meliputi Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi yang muncul di persidangan. “Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga: OTT di Pengadilan Negeri Depok, KPK Tangkap 7 Orang, Ada Hakim hingga Direktur PT KRB, Perusahaan di Bawah Kemenkeu

Asep menjelaskan pernyataan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan setelah KPK menetapkan Sudewo sebagai salah satu tersangka. Sudewo merupakan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra dengan Kemenhub, serta kini menjabat sebagai Bupati Pati nonaktif.

Nama Sudewo juga disebut dalam persidangan perkara DJKA Kemenhub. KPK menilai keterangan tambahan tetap diperlukan untuk melengkapi pembuktian. Proses ini dilakukan guna memastikan kecukupan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

KPK menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan.

“Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” kata Asep menambahkan.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Unit kerja tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan sepuluh tersangka yang langsung ditahan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X