SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI periode 2019–2024 dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah nama muncul dalam persidangan perkara tersebut.
Kasus ini mencuat dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah.
KPK menilai perlu menggali keterangan tambahan guna memperjelas peran berbagai pihak yang disebut di dalam proses persidangan.
Nama-nama legislator yang disebut meliputi Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi yang muncul di persidangan. “Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Asep menjelaskan pernyataan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan setelah KPK menetapkan Sudewo sebagai salah satu tersangka. Sudewo merupakan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra dengan Kemenhub, serta kini menjabat sebagai Bupati Pati nonaktif.
Nama Sudewo juga disebut dalam persidangan perkara DJKA Kemenhub. KPK menilai keterangan tambahan tetap diperlukan untuk melengkapi pembuktian. Proses ini dilakukan guna memastikan kecukupan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
KPK menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan.
“Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” kata Asep menambahkan.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Unit kerja tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan sepuluh tersangka yang langsung ditahan.
Artikel Terkait
Singgung Praktik Masa Lalu, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Presiden atau Kejaksaan Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK
Banyak Operasi Tangkap Tangan di Awal Tahun 2026, Mahfud MD: KPK Mulai Bangkit
Sosok Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala KPP Madya Banjarmasin yang Kena OTT KPK, Ternyata Dalang Kondang Asal Klaten
Pejabat Pajak dan Bea Cukai Ditangkap KPK, Menteri Keuangan Purbaya Tegas Tak akan Intervensi: Kita Temenin Aja...
John Field, Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri