Kamis, 4 Juni 2026

Tegas! Tiongkok Resmi Tetapkan Hukuman Mati untuk Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak, Surya Saputra: Indonesia Kapan?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Februari 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak, bisa dijatuhi hukuman mati di China (Tribratanews.polri.go.id)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak, bisa dijatuhi hukuman mati di China (Tribratanews.polri.go.id)

SketsaNusantara.id - Republik Rakyat Tiongkok atau China tegas menetapkan hukuman mati untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Kasus pelecehan seksual seperti ini dapat berdampak parah serta beresiko jangka panjang yang menimbulkan trauma hingga depresi yang mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Menyadari hal ini, Mahkamah Agung China akhirnya resmi menetapkan hukuman mati tanpa keringanan kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak, terutama yang masuk kategori ekstrem.

Baca Juga: Presiden Hadiri Parade Militer China saat Marak Demo di Indonesia, Denny Siregar Bandingkan Gaya Kepemimpinan Prabowo dengan Xi Jin Ping hingga Putin

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari sikap "zero tolerance" atau tidak ada toleransi terhadap kejahatan terhadap anak.

"Kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dinilai 'sangat keji' dan merusak kesehatan fisik serta mental anak," begitulah pernyataan Supreme People's Court (SPC) atau Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok dilansir SketsaNusantara.id dari situs People's Daily pada hari Selasa, 10 Februari 2025.

"Tindakan tersebut melanggar etika dan moral sosial secara serius sehingga menyebabkan konsekuensi ekstrem bisa berujung pada hukuman paling berat menurut standar peradilan China," imbuhnya.

Baca Juga: Canggih! Ini Sederet Keunggulan Teknologi di China yang Telah Resmi Luncurkan Internet 10G Super Cepat Pertama di Dunia: Indonesia Ketinggalan Jauh...

Beberapa contoh kasus yang dipublikasikan oleh Mahkamah Agung menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual menjalani eksekusi setelah divonis atas perbuatan seperti rudapaksa hingga berujung pada pembunuhan anak.

Kasus tersebut dipandang sebagai kejahatan serius dengan dampak sosial dan psikologis yang tak hanya berdampak sangat besar terhadap korban tetapi juga di masyarakat.

Lebih lanjut, pelaku kejahatan seksual terhadap anak tetap bisa dikenai hukuman paling berat jika terbukti memenuhi kriteria tersebut di pengadilan.

Di bawah hukum pidana China, siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan seksual, akan dijatuhi hukuman tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Tegas Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Atasan Pada Karyawannya, Singgung Soal Uang Pelicin!

"Pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak yang 'sangat keji sifatnya' dan menimbulkan 'akibat yang sangat parah' akan dijatuhi hukuman mati tanpa keringanan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X