Minggu, 19 Juli 2026

Bertemu Dedi Mulyadi, Sudrajat Pedagang Es Gabus Viral Terbukti Mencoba Berbohong soal Utang

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 30 Januari 2026 | 13:02 WIB
Sudrajat (50), pedagang es gabus asal Bojonggede. (X/neVerAl0nely___)
Sudrajat (50), pedagang es gabus asal Bojonggede. (X/neVerAl0nely___)

"Bapak ini empat apa sebulan (tunggakan) sekolahan belum bayarnya?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

Sudrajat lantas meralat jawabannya. Ia mengatakan bahwa tunggakan sekolah anaknya hanya satu bulan.

Baca Juga: Tak Hanya Dituding, Penjual Es Gabus Sudrajat Mengaku Dipukul dan Diperlakukan Kasar: Ditonjok, Disabet Selang, hingga Ditendang Oknum Aparat

"Sebulan," akunya.

Sontak KDM pun menyadari bahwa Sudrajat baru saja membohonginya.

"Berarti Rp200 (ribu) dong, bukan sejuta setengah. Jangan ngarang! Gimana?," ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat ini lantas mengingatkan Sudrajat untuk selalu jujur.

"Kalau ingin hidup maju harus jujur. Kalau kitanya tidak jujur, nanti dapet banyak susah dalam hidupnya," imbuhnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sentil Aparat Kepolisian dan TNI Usai Kasus Es Gabus Viral, Soroti soal Perlindungan Hukum hingga Keinginan Bantu Usaha Sudrajat

Mulanya, KDM berencana memberikan uang secara langsung kepada Sudrajat.

Namun karena ia sempat dibohongi Sudrajat, KDM pun mengurungkan niatnya.

Ia tetap memberikan uang untuk membantu melunasi hutang kontrakan dan sekolah anak Sudrajat, namun Dedi Mulyadi lah yang akan langsung memberikannya ke yang bersangkutan.

Dedi Mulyadi memberikan uang Rp10 juta dengan rincian untuk membayar hutang kontrakan sebesar Rp9.6 juta, membayar utang di warung untuk membeli beras Rp200 ribu, dan tunggakan sekolah anak Rp200 ribu.

"Langsung bayar kontrakannya sama saya. Takut enggak dibayarin," tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X