Sejak awal perjalanan, korban mulai merasakan ketidaknyamanan. Ia menyebut adanya sesuatu yang menempel di bagian belakang tubuhnya. Namun, pada awalnya ia berusaha menepis kecurigaan tersebut.
“Saya sempat berpikir positif dan mengira hal itu terjadi karena kondisi gerbong,” tulisnya.
Seiring waktu, rasa tidak nyaman tersebut justru semakin kuat dan sulit diabaikan. Korban menilai ada kejanggalan yang tidak wajar dan berbeda dari sekadar kontak fisik akibat kepadatan penumpang.
Ketika kereta tiba di Stasiun Duren Kalibata, korban akhirnya memberanikan diri untuk menoleh dan menatap terduga pelaku dengan ekspresi sinis sebagai bentuk peringatan.
Pada saat yang sama, ia menyadari adanya penumpang pria lain di dekat pelaku yang juga menunjukkan tatapan tajam.
“Seorang penumpang pria di sebelah pelaku juga terlihat menatap ke arahnya, seolah telah menyadari tindakan tidak pantas tersebut,” tulis korban.
Situasi itu mendorong korban untuk mengambil langkah lebih lanjut. Ia kemudian mengonfirmasi kecurigaannya kepada penumpang pria tersebut.
Hasilnya, kecurigaan korban terbukti. Terduga pelaku disebut sengaja melakukan tindakan pelecehan dengan menempelkan bagian tubuhnya ke korban.
Menyadari hal tersebut, korban langsung bereaksi dan tidak tinggal diam. Ia berontak serta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Respons cepat itu disambut dengan tindakan sigap dari petugas KRL yang bertugas malam itu.
Korban menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas penanganan yang dilakukan petugas.
“Petugas KRL sangat sigap menangani situasi ini,” tulisnya. Ia dan terduga pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke ruang keamanan stasiun untuk proses lebih lanjut.
Langkah cepat petugas dinilai penting untuk mencegah situasi berkembang lebih buruk serta memberikan rasa aman, baik bagi korban maupun penumpang lain di dalam kereta.
Kasus ini kembali menyoroti bahwa pelecehan seksual di ruang publik, termasuk transportasi umum, masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Keberanian korban untuk bersuara, meminta bantuan, dan melapor menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai kekerasan seksual.
Pengalaman tersebut juga menjadi pengingat bahwa rasa tidak nyaman dan intuisi tidak boleh diabaikan. Dukungan dari penumpang lain serta kesigapan petugas memiliki peran krusial dalam menangani kasus-kasus serupa di ruang publik.***
Artikel Terkait
Mulai dari Skandal Tinggi Badan hingga Dugaan Pelecehan Peserta, Miss Universe Indonesia 2025 Kembali Digelar Setelah Deretan Kontroversi
Rieke Diah Pitaloka Tegas Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Atasan Pada Karyawannya, Singgung Soal Uang Pelicin!
PW GP Ansor Jawa Timur Kecam Trans7 atas Narasi Pelecehan terhadap Kiai dan Pesantren
Kecam Keras Tayangan Soal Dugaan Pelecehan Pondok Pesantren Lirboyo, Aliansi Santri Jember Desak Trans Media Minta Maaf Terbuka
Selebgram Jasmine Abbad Bongkar Tindakan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Salah Satu Kafe di Jember: Stop Normalisasi Cat Calling
Kepala SPPG Jatimekar Diduga Lakukan Pelecehan dan Penganiayaan pada Karyawatinya, Akui Korban Sudah Lapor ke BGN Tapi...